Petani di Blitar Tukar Motor Pemilik Bengkel dengan Motor Rusak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Feb 2023 16:40 WIB

Petani di Blitar Tukar Motor Pemilik Bengkel dengan Motor Rusak

i

Waka Polres Kompol Yoyok tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah apa yang ada di benak Gunawan (40) ini, hendak servis motornya yang rusak namun yang dibawa kabur malah motor pemilik bengkel motor. Peristiwa ýang terjadi Selasa (6/12) itu akhirnya membuat pria bertubuh kecil ini ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota, setelah Angga Rizaldi (24) pemilik bengkel motor di jalan Asahan Kel Pakunden Kota Blitar ini melapor ke Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota.

Menurut Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo dalam pers releasenya menyampaikan pada wartawan (Kamis 2/2) siang  peristiwa itu diawali ketika pelaku warga Desa Tumpak kepuh Kec Balung Kabupaten Blitar ini dengan berpura-pura untuk menserviskan sepeda motor yang dikendarainya jenis Suzuki Thunder AG 2530 MD karena mogok.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

"Pelaku saat itu kendarai motor Suzuki Thunder, meminta tolong kepada seseorang (saksi) yang berada di bengkel untuk meminjam motor untuk digunakan pulang, namun pemilik motor (saksi) tidak diperbolehkan," kata Kompol Yoyok didampingi Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi.

Masih menurut orang nomor dua di Polres Blitar Kota, tak berselang lama, korban masuk ke dalam bengkel bersama dengan salah seorang saksi, bersamaan cuaca akan hujan, korban keluar bengkel untuk memasukkan sepeda motor miliknya yang ada di luar. Namun, saat hendak memasukkan motor miliknya, ia terkejut karena motornya sudah tidak ada di tempat beserta pelaku (Gunawan) yang saat itu berada di bengkel.

"Setelah diketahui motor milik Angga Rizaldi (pemilik bengkel) hilang, akhirnya korban dan saksi berusaha mencari dan mengejar pelaku ke arah selatan, namun tidak ketemu," tambah Kompol Yoyok.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Sukorejo bersama Unit Reskrim Polres Blitar melakukan pencarian dan pengejaran pelaku hampir dua bulan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk di rumah tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Pengakuan tersangka Gunawan yang sehari hari sebagai petani ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sepeda motor hasil curiannya digunakan untuk bekerja sehari-hari sebagai seorang petani.

"Saya gunakan sehari-hari untuk bekerja, dan biasanya juga saya gunakan untuk berpergian ke kota," tutur Gunawan pada wartawan saat release.

Masih penuturan tersangka, bahwa dirinya hanya bersembunyi di dalam rumahnya, yang berada di dalam lingkungan hutan Tumpakkepuh.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Karena aksinya itu kini petani bertubuh mungil ini harus mendekam di tahanan selama 5 tahun atas pasal 362 KUHP.

“Nggih getun Pak, selamine mboten nate gadah niatan maling..nopo malih motor (Yaa menyesal Pak selamanya tidak pernah punya niatan untuk mencuri, apa lagi motor),"  ujar Gunawan menuturkan sambil menundukan kepalanya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU