Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Kian Memanas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Agu 2021 15:43 WIB

Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Kian Memanas

i

Pedangdut, Ayu Ting Ting. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini nama Ayu Ting Ting kembali tersohor dan menghebohkan publik usai petisi berjudul ‘Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian’ di laman change.org ramai hingga ditandatangani oleh lebih dari 15 ribu orang.

Petisi tersebut berawal dari buntut Panjang masalah haters Ayu Ting Ting Kristina Damayanti alias KD di Bojonegoro, dimana keluarga sang biduan dianggap telah berkata kasar dan membuat orangtua pelaku bully itu syok.

Baca Juga: Bakal Picu Perang Dunia ke-3, Kim Jong-Un Tegaskan Siap Berperang Lawan Israel dan Korsel Cs

Petisi tersebut dibuat oleh Putri Maharani sejak Juni 2021. Ia menginginkan Ayu Ting Ting mundur dari layar kaca karena pelantun Sambalado itu dinilai tidak memiliki etika yang baik.

Ribuan orang sudah mendatangani petisi tersebut juga membubuhkan alasannya. Warganet menilai pedangdut berusia 29 tahun itu tidak memiliki sopan santun hingga punya banyak skandal.

"Artis no attitude kayak gini harus diblacklist. Skandal banyak dan nggak tahu diri. Semakin diam, semakin banyak artis no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun TV," katal Mika Malik.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur siap mendampingi keluarga KD. Mereka tidak akan tinggal diam dengan perlakuan semena-mena dari orangtua Ayu Ting Ting.

Mewakili PKB, Sutikno mendeskripsikan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana orangtua Ayu Ting Ting yang didampingi aparat kepolisian datang ke rumah KD.

"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah, langsung memaki-maki keluarga KD. Kata-kata kasar pelacur dan lain-lain," kata Sutikno, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (2/8/2021).

Tidak ada bukti rekaman yang memperlihatkan orangtua Ayu Ting Ting berkata kasar. "Hanya saksi orang saja, mengintimidasi dengan didampingi aparat kepolisian," ujar Sutikno.

Baca Juga: Heboh! Nagita Gendong Bayi Perempuan Bernama ‘Lily’, Warganet Kaitkan dengan Ramalan Hard Gumay

Jika pihak Ayu Ting Ting masih meneruskan permasalahan ini, DPW PKB siap membentuk tim advokasi untuk pendampingan keluarga KD. Keputusan tersebut merujuk pada pernyataan Fauzan Fuadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur.

Sutikno berharap masalah antara keluarga Ayu Ting Ting dan KD bisa selesai dengan damai. Apalagi mengingat kondisi keluarga si pelaku yang kurang mampu.

Kartika Damayanti berstatus sebagai orangtua tunggal. Anaknya, seorang yatim yang berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Harapan kami, kasus tersebut berhenti setelah KD meminta maaf atas kesalahan dan tidak mengulanginya lagi," ujar Sutikno.

Baca Juga: Gegara Konten Baim Wong, Netizen Doakan Paula Verhoeven Istiqomah Berhijab

Namun tampaknya pintu damai nyaris tertutup. Sebab ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak telah melaporkan perbuatan KD ke polisi. "Laporan sudah, kami ke Polda langsung," kata Abdul Rozak.

Keluarga Ayu Ting Ting memang telah menerima permintaan maaf Kartika Damayanti. Namun bagi mereka, proses hukum tetap berjalan.

"Dia (KD) berbuat, harus berani bertanggung jawab. Jangan hanya maaf, maaf saja," ujar kakek Bilqis Khumairah Razak itu.

"Saya tunggu di bandara. Lu berani pulang kesini, penjara menanti," imbuhnya dengan tegas. Dsy19

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU