SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Petugas dari unsur Disdagin, Polres, Satpol PP, dan Lembaga Konsumen Indonesia di Situbondo, melakukan sidak ke sejumlah swalayan yang ada di kawasan Situbondo. Mulai dari Jalan A Yani, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, hingga sebuah swalayan di Jalan Pemuda Situbondo.
Pihaknya menemukan banyak makanan dan minuman (Mamin) tak layak edar. Mamin tak layak itu, mulai dari mamin kadaluarsa, kondisinya rusak, kemasan penyok, dan sebagainya.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah
Petugas langsung memberi peringatan pihak swalayan. Mamin tak layak konsumsi itu juga diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.
Baca Juga: Menyeberang ke Madura, Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Batasi Kendaraan Logistik
"Mamin tak layak konsumsi itu kita perintahkan tarik dari peredaran. Tadi sudah kita data semua," kata Kasi Pengawasan Kemeteorologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Situbondo, Hevin Switerson kepada wartawan di sela sidak.
Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube
Menurut Hevin, sidak mamin ini rutin dilaksanakan. Karena meski di masa pandemi COVID-19, tingkat konsumsi masyarakat Situbondo di bulan ramadhan ini masih tinggi. Terbukti, sejumlah swalayan yang sempat disidak tadi masih dipenuhi pengunjung. Pihak swalayan pun menerapkan protap kesehatan untuk bisa masuk dan berbelanja. Mulai cuci tangan, hingga pemeriksaan suhu badan.st01
Editor : Redaksi