Petugas Tidak Ada, Mall Pelayanan Publik Kecewakan Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Okt 2020 20:37 WIB

Petugas Tidak Ada, Mall Pelayanan Publik Kecewakan Warga

i

Sepi mlompong tak ada satupun petugas di loker layanan di Mall Pelayanan Publik.SP/IST

SURABAYA PAGI, Lamongan - Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai kantor terpadu untuk melayani berbagai jenis kebutuhan ijin usaha yang baru diresmikan beberapa waktu lalu itu, tak sesuai dengan yang diharapkan. Petugas yang seharusnya selalu standbay tapi faktanya tidak ada di tempat.

Seperti yang terjadi pada Senin (5/10/2020). Loket yang sedianya terisi petugas dari 34 OPD yang  meliputi 225 layanan tersebut, mayoritas layanan tidak ada petugasnya, dan tidak sedikit warga Lamongan yang ingin mengurus berbagai kebutuhan ijin usaha harus gigit jari.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Seperti yang dialami oleh Dewi Rohana. Wanita yang juga kader dari salah satu partai politik ini mengungkapkan rasa kekecewaannya melalui media sosial Facebook di group Informasi Layanan Terkini (ILAT) atas fakta yang ia alami saat akan mengurus ijin merk beras.

FB_IMG_1601886711105FB_IMG_1601886711105

Di laman Facebook nya itu, ia mengungkapkan kalau Mall Pelayan Publik (MPP),  yang beralamat di Jalan Lamongrejo 120 Kelurahan Sidokumpul Lamongan kota itu tidak sesuai yang digembor-gemborkan.

Slogan memanjakan masyarakat Lamongan dengan 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meliputi 225 layanan. Tetapi dalam kenyataannya tidak sesuai promosinya dan terkesan pembohongan publik.

"Banyak OPD / konter dari berbagai instansi yang kosong,  sehingga banyak masyarakat Lamongan yang balik pulang karena tidak ada petugas yang melayani tujuannya untuk mengurus administrasi yang mereka butuhkan, seperti yang saya lakukan," ujarnya.

Anehnya, kejadian ini berlangsung di jam kerja produktif sekitar jam 10.00 pagi. "Harusnya di jam-jam itu masih aktif-aktifnya pelayanan. 

Jelas ini membuat kecewa masyarakat yang datang ke MPP," terangnya.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Ia sendiri datang ke MPP untuk mengurus urus ijin merk produk beras, tapi OPD Pertanian kosong,  akhirnya dia datang langsung ke dinas Pertanian. 

FB_IMG_1601886704199FB_IMG_1601886704199

Saat di Kantor Dinas Pertanian, ia mendapat fakta yang sama, pelayanan kosong tidak ada yang memberikan informasi kemana ia akan mengurus." Di fron office Dinas Pertanian juga tidak berbeda jauh kosong tidak ada yang memberi informasi saya harus keruangan mana," cerita Dewi saat di hubungi surabayapagi.com.

Ia berharap ini segera ada pembenahan sehingga tidak ada lagi menjadi korban seperti dirinya. "Situasi ini perlu adanya perubahan untuk kenyamanan masyarakat Lamongan dalam mengurus berbagai administrasi nya," harapnya.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Sementara itu, Pj Sekda Lamongan Herry Pranoto saat dihubungi mengaku kaget adanya laporan kalau MPP petugasnya tidak ada di tempat, meski masih di jam-jam produktif sekitar jam 10 an. 

"Terima kasih informasinya mas, setelah ini akan saya tertibkan, dan OPD yang bersangkutan akan saya panggil, dan saya minta OPD yang lainnya untuk selalu standbay di loker yang telah disediakan," pinta Herry yang juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan melekat, dan siap-siap OPD yang tidak melakukan kinerja sesuai dengan yang diinginkan untuk mendapatkan sanksi." Jangan sampai kejadian hari Senin (6/10/2020) ini terulang kembali," tegasnya. Jir

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU