Pinjol Ilegal, Dikelola WNA dan Alat Penagih Canggih

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Okt 2021 20:18 WIB

Pinjol Ilegal, Dikelola WNA dan Alat Penagih Canggih

i

Kantor collector pinjol di Tangerang digerebek polisi, Rabu (13/10/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pinjol ilegal diungkap Bareskrim Polri dalam minggu ini ternyata libatkan warga negara asing sebagai pengelola dan alat canggih untuk penagihan. Nama alat ini modem pool, yang belum pernah dijumpai di pasar Indonesia.

Dirtippideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menyatakan dalam operasinya, perusahaan pinjol ilegal mengirimkan SMS blasting dengan nada ancaman, penistaan, asusila kepada peminjam pinjol. Nah Brigjen Helmy mengungkapkan ada salah satu alat andalan dalam pinjol yaitu modem pool

Baca Juga: Skema Pinjol Jadi Alternatif Mahasiswa Bayar UKT, OJK: Selama itu Berizin Tak Masalah

“Itu modem pool SIM box, ini yang banyak antenanya. Ini perangkat yang mampu memanipulasi nomor ponsel dari pengguna (perusahaan pinjol) ke penerima pinjol,” kata jenderal bintang satu dalam konferensi pers dikutip Jumat (15/10/ 2021).

 

Operator yang kirim SMS Blast

Brigjen Helmy mengatakan kenapa yang banyak ditangkap kemarin adalah rata-rata banyak orang, ternyata mereka adalah operator yang berperan mengirimkan SMS blast menggunakan peralatan modem pool tadi.

“Kalau di dunia nyata kan namanya debt collector, nah di dunia pinjol ini mereka namanya adalah desk collection. Mereka lah yang kirim SMS kepada nasabah yang pinjam pinjol,” ujar jenderal bintang satu itu.

Bareskrim saat ini masih memeburu WNA berinisial ZC yang mana berperan sebagai mentor bagi operator pengirim SMS blast.

“WNA ini juga pendana yang transmisikan SMS berisi ancaman itu,” kata dia.

Bareskrim Polri mengungkapkan bagaimana operasi perusahaan pinjaman online ilegal dalam merekrut dan mengirimkan SMS ke nasabahnya. Ternyata Bareskrim berbulan-bulan bekerja menyelidiki pinjaman online atau pinjol ilegal ini. Nah salah satu yang ditunjukkan adalah alat pinjol ilegal yang dipakai untuk manipulasi dalam pengiriman SMS blast berisi ancaman kepada pengguna dana pinjol.

Baca Juga: Dit Tipidter Bareskrim Polri Amankan Ribuan Kayu Glondongan di Lamongan

Bareskrim Polri mengatakan menerima ratusan laporan seputar pinjol ilegal selama berbulan-bulan. Bagaimana ya Bareskrim mengungkap kasus pinjol ini? Dirtippideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan selama setahun ini mereka menerima laporan pinjol mencapai ratusan lho, tepatnya 371 laporan selama kurun 2020-2021. Banyak banget ya Sobat Hopers.

 

91 Kasus Pinjol Ilegal

Dari ratusan laporan itu Sobat Hopers, yang sudah terungkap adalah 91 kasus dan 8 kasus lainnya sedang dalam penyelidikan mendalam kepolisian lho. Sabar ya, terakhir Bareskrim membongkar operasi pinjol di 7 TKP di Jakarta. Itu cuma di Ibu Kota doang ya. Polri mengatakan pengungkapan jaringan pinjol ilegal ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat sampai Polda Jawa Tengah.

 

Baca Juga: Sepanjang 2023, OJK Blokir Operasional 2.248 Pinjol dan 40 Investasi Ilegal

Gerebek 7 Kantor Pinjol

Dittipideksus Bareskrim Polri minggu ini menggerebek tujuh kantor pinjaman online (fintech) ilegal di DKI Jakarta. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut. Sementara itu, penggerebekan turut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dengan mengamankan 56 orang dalam penggerebekan kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penyidik mengatakan tersangka memiliki peran masing-masing, di antaranya desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting. Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita beberapa barang bukti antara lain modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop.

“Dari semua TKP total yang sudah kita amankan 121 unit modem, 17 unit CPU, 8 monitor, 8 laptop, 13 unit HP, 1 box simcard baru masing masing berisi 500 pieces dan 2 flashdisk,” kata Brigjen Helmy. n jk, 03, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU