Home / Politik Pemerintahan : ANALISA BERITA

PKS: Lili Pintauli Siregar Harusnya Diberhentikan dan Diproses Pidana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Sep 2021 11:58 WIB

PKS: Lili Pintauli Siregar Harusnya Diberhentikan dan Diproses Pidana

i

Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi

SURABAYAPAGI, Surabaya - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sanksi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hanya diberikan sanksi pemotongan gaji. Saya menilai, seharusnya Lili diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, Lili bisa diproses ke ranah pidana.

Dengan situasi sorotan kepada KPK akhir-akhir ini, maka demi integritas lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, maka sepatutnya sanksi terhadap Wakil Ketua KPK tersebut adalah diberhentikan dari jabatannya, atau beliau mengundurkan diri atau bahkan diproses ke ranah pidana karena melanggar Undang-Undang KPK.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Karena dalam Pasal 36 ayat (1) UU KPK melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

KPK perlu memberikan tindakan tegas atas pelanggaran terjadi, terlebih dilakukan oleh level pimpinan. Saya menyoroti dua kali pimpinan KPK disanksi etik yaitu sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

KPK ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Maka setiap pelanggaran etik oleh pimpinan akan berdampak besar.  Terutama terhadap kepercayaan publik atas keseriusan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jika dibiarkan, boleh jadi pemberantasan korupsi semakin kehilangan ruhnya. Sudah seharusnya Presiden mengambil perhatian khusus terhadap masa depan KPK.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

(Dikatakan Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Selasa (31/8)).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU