Plt Wali Kota Keberatan PSBB Diberlakukan di Surabaya Raya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jan 2021 21:39 WIB

Plt Wali Kota Keberatan PSBB Diberlakukan di Surabaya Raya

i

Rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat.

 

Whisnu Sakti Khawatir Pasien Luar Kota  Dilimpahkan ke Surabaya

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Meskipun belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tentang rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dari pemerintah pusat. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (6/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memaparkan, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur (Jatim) adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.

Ia menyebut sebenarnya, saat mendapati informasi tersebut dari Wakil Gubenur Jatim, dia mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu.

Ia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak. Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," tegasnya.

 

Maksimalkan Kampung Tangguh

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, akan tetapi ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2020 mendatang.

"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," paparnya.

Setelah pemaparan itu, satu per satu pakar mulai mengemukakan pendapatnya. Di mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Surabaya dr Bhramana Askadar menyampaikan sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) ini tidak sepenuhnya berasal dari Surabaya. "Saat ini kondisinya tidak seratus persen pasien adalah warga Surabaya sendiri," tegasnya.

Sementara itu, dari Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermin menyebut situasi di Surabaya ini menerima rujukan dari luar kota masih 50 persen. Apalagi, menurutnya saat ini di tolong oleh RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan di Indrapura. "Dimana pasien-pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) juga ditampung di situ," papar dia. Tidak hanya itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menambahkan hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan. Dia pun mengimbau kepada rumah sakit untuk mengarahkan pasien di Hotel Asrama Haji (HAH) apabila kondisi pasien sudah lebih baik. “Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

Polda-Polrestabes Menunggu

Terpisah, Polda Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V/Brawijaya dan Satgas Covid-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya pada 11-25 Januari 2021.

“Kami akan menindaklanjuti terkait kebijakan pemerintah, yakni terkait pelaksanaan PSBB selama dua pekan nanti,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Kamis (7/1/2021).

Kapolda mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat pada Jumat (8/1/2021) hari ini untuk membahas teknis pelaksanaan PSBB Jawa-Bali tersebut. “Selain itu kami juga melaksanakan tes secara berkala kepada anggota sebagai bagian pencegahan penyebaran Covid-19 secara dini,” ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sama halnya juga Polrestabes Surabaya, yang wilayah Surabaya akan menjalani PSBB Jawa Bali, masih akan menunggu instruksi detail dari Pemerintah Kota Surabaya. "Kita masih belum tahu pasti mengenai penerapan tersebut, kita menunggu arahan Pemkot," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Muhammad Akhyar, kepada Surabaya Pagi, Kamis (7/1/2021).

Ia mendukung penuh terkait pemberlakuan PSBB demi untuk meneka laju penyebaran Covid-19.  Selain itu, ia menambahkan jikapun PSBB diterapkan, skema penerapannya tidak jauh berbeda seperti halnya PSBB sebelumnya. Sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan masih menjadi senjata utama dalam memerangi covid-19.

"Saya itu heran sama masyarakat, kok ya sangat abai terhadap prokes, padahal polisi sampai apel tiap hari di pusat keramaian. Kalau masalah skema penerapan PSBB tidak akan jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya mas," kata Akhyar.

 

Baca Juga: Cegah Inflasi di Surabaya , BLT Rencana Dicairkan untuk Keluarga Miskin

PSBB Dikritik Epidemiologi

Sementara, penerapan PSBB Jawa Bali ini dikritik keras oleh pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya dr. Windhu Purnomo. Seharusnya pemberlakukan PSBB baru di Jawa Timur tidak hanya dilakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya saja. Tetapi di seluruh Jawa Timur.

"Kenapa di Jawa Timur hanya Surabaya Raya dan Malang Raya saja yang diterapkan PSBB oleh pemerintah ?, Padahal hampir di seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, punya angka positif yang lebih tinggi di tingkat Nasional. Yah hanya Tulungagung dan Pacitan yang tidak melebihi itu. Ini kan berarti penetapan kebijakan PSBB yang hanya Surabaya Raya dan Malang Raya tidak ada kriteria yang jelas. Kalau memang mau memberlakukan PSBB, tentunya semuanya harus PSBB. Terlepas Tulungagung dan Pacitan,” papar Windhu, kepada Surabaya Pagi, Kamis (8/1/2021).

PSBB yang bisa dikatakan semi lockdown merupakan salah satu pilihan saat ini, namun pakar epidemiologi itu mengatakan bahwa PSBB bukan pilihan yang mutlak. “Banyak sekali strategi yang bisa dilakukan untuk mengatasi angka positif covid-19. Salah satunya PSBB. Namun PSBB ini bukan pilihan yang mutlak. Kalau mau memilih pilihan yang mutlak ya silahkan dilakukan isolasi penuh," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Windhu, PSBB yang dilakukan hanyalah formalitas. Sebab, masih banyak ditemukan sejumlah tempat usaha yang membuat tempat keramaian kurang ketat dalam penanganannya. “Banyak sekali mall, maupun resto yang tetap buka jor-joran. Tetapi kasus masih meningkat. Hal ini menandakan, PSBB kita kurang totally. Kalau dibatasi jam operasional dan kapasitas pengunjung, itu juga kurang efektif," terang Windhu.

Penerapan PSBB Jawa Bali, dikatakan Windhu memiliki satu kesatuan wilayah epidemiologi. Transportasi juga terbilang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat karena infrastruktur yang sudah baik. "Jadi kalau memang mau PSBB ya harusnya dilaksanakan secara betul lah. Jangan hanya beberapa kota saja. Perpindahan masyarakat saat ini sangat mudah dan otomatis virus juga akan tetap bergerak," tegas dosen FKM Unair ini.

Pesan dr. Windhu Purnomo pada masyarakat, untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Masyarakat tidak boleh lengah dalam mengatasi penyebaran virus covid-19, karena mengingat masyarakat juga memiliki andil dalam memutus rantai.

"Apapun keputusan yang telah ditetapkan, initinya pemerintah tidak boleh melupakan testing dan tracing. Supaya bisa antisipasi dan mengurangi kasus. Kedua hal itu yang saya pantau masih lemah. Pemerintah juga harus menjalin kedekatan pada tokoh atau kader masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang kurang sadar bisa dipengaruhi secara positif oleh para tokoh," pungkasnya. alq/fm/mbi/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU