Polairud Polda Jatim Himbau Masyarakat Perairan Lebaran di Rumah Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Apr 2021 10:23 WIB

Polairud Polda Jatim Himbau Masyarakat Perairan Lebaran di Rumah Saja

i

Anggota Polairud Polda Jatim melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal untuk tidak mengangkut masyarakat yang akan lebaran IdulFitri dikampung halaman Jumat (23/4/2021)

Surabaya Pagi, surabaya Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik saat lebaran IdulFitri tahun ini. Tak terkecuali, Polairud Polda Jatim. Untuk pencegahan dan himbauan, sudah membuat perencanaan dan arahan dari Baharkam dan Kapolairud serta Kapolda Jatim terkait mudik, Jumat (23/4/2021).

Hal ini diterangkan Direktur Kepolisian Air dan udara Jawa Timur Kombes Pol. Arnapi, bahwa pada tanggal 16 April lalu, sudah dilaksanakan operasi bersandi ketupat 2021. Disana telah diperintahkan ada larangan mudik dari pemerintah.

Baca Juga: Cegah Timbulnya Karatan, Wajib Cuci Mobil Usai Lewati Wilayah Pesisir

Kebijakan yang sudah final ini, tentunya jajaran Polda Jatim khususnya Polairud Jatim, sudah mengambil langkah yang sesuai dengan arahan Baharkam dan Kapolairud.

Pertama larangan mudik ini, Polairud Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Syahbandar pelabuhan yang ada di Jawa Timur, khususnya yang ada di Banyuwangi, Probolinggo, Jember dan Surabaya.

" Kita sudah berkoordinasi untuk melakukan himbauan dan sekaligus menyampaikan alasan-alasan daripada pelarangan mudik tersebut,"ujar Dirpolair Polda Jatim Kombes Pol Arnapi didampingi Kasubdit Patroli Polairud Polda Jatim AKBP Yanuar Herlambang.

Kita ketahui, mudik yang ada di jalur laut, utamanya di daerah Banyuwangi, Probolinggo, Jember dan Situbondo sering kita ketemukan pemudik menggunakan kapal, baik kapal niaga maupun kapal nelayan yang disewa untuk mengantar para pemudik ke pulau Madura.

" Nah, kita sudah melakukan langkah-langkah, beberapa hari ini dan beberapa kali kita sudah melakukan himbauan dengan cara mendatangi pengusaha kapal dan pemilik kapal, untuk tidak mengangkut masyarakat yang akan mudik pada tanggal yang sudah dilarang tersebut,"tegas mantan Kabidkum Polda Jatim

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Beri Toleransi ASN yang Mudik Luar Daerah

. " Jadi ini langkah real, dari Polairud Polda Jatim, bahwa kita terus menerus menggaungkan, mensosialisasikan, menghimbau bahkan memberikan penekanan kepada stakeholder terkait larangan mudik,"paparnya.

Masyarakat jangan nekat, atau pemilik kapal tetap mengakut masyarakat yang akan mudik dengan kapalnya, bakal akan ditindak.

Hal ini berkaitan dengan Pandemi Covid 19 yang masih ada di Indonesia."Jangan sampai situasi Pandemi Covid 19, yang sudah terkendali ini di cederai dengan kegiatan mudik dalam rangka lebaran, IdulFitri,"imbuhnya.

Baca Juga: Libur Hari Raya, Harga Suku Cadang Naik 40 Persen dari Harga Normal

Kita disini pemerintah, Polairud Polda Jatim, peduli sama masyarakat, sehingga pemerintah mengambil langkah kebijakan yang tak populer. Tapi, sekali lagi, masyarakat khususnya masyarakat perairan yang akan mudik, atau berencana mudik melalui jalur laut, mohon tidak dilakukan ataupun dilaksanakan lebih baik stay ditempat.

Disinggung soal ijin berlayar, Arnapi menambah itu kewenangan Syahbandar. Dan kita sudah berkoordinasi dan melakukan cara preventif. Kita juga telah melakukan patroli di perairan.

" Syahbandar sendiri juga punya kewenangan ketika mengeluarkan ijin berlayar, agar diperhatikan perintah larangan mudik dari pemerintah.nt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU