Polda dan Polrestabes Disibukan Uber Pelaku Vaksin Booster

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Jan 2022 20:56 WIB

Polda dan Polrestabes Disibukan Uber Pelaku Vaksin Booster

i

Ilustrasi karikatur

Pelakunya Beroperasi di Surabaya, Diduga Gunakan Vaksin Sinovac Berharga Rp 250 Ribu

 

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, sampai sore kemarin masih sibuk mencari pelaku yang diduga komplotan

 pelaksana vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar. Polisi telusuri tiga titik peredaran. Vaksin booster ini muncul di Kota

 Surabaya, usai ada laporan investigasi sebuah media online Jakarta.

Praktik ini diduga kuat ilegal, sebab mendahului rencana pemerintah yang baru akan menggelar program vaksinasi booster bagi masyarakat umum pada 12 Januari 2022 mendatang.

Saat polisi sibuk cari para pelaku, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang melaporkan dugaan jual beli vaksin booster berbayar ini berbenah.

Dinkes mengakui pernah mendapat laporan dari  seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).

Saat ini, Nanik menyatakan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan.

"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya.

Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," pungkasnya.

 

 

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Tim Khusus

Sementara itu, menindaklanjuti laporan tersebut Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan sindikat jual beli vaksin booster di Kota Surabaya.

"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Kamis (6/1/2022).

Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.

"Ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," katanya.

 

 

33 Laporan Vaksin Booster di 2021

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Berdasarkan data LaporCovid-19, Tim Advokasi Laporan Warga COVID-19 telah menerima 77 aduan penyalahgunaan stok vaksin COVID-19 sejak September 2021. Ada 30 laporan di antaranya terkait vaksin COVID-19 yang dijual kepada kelompok non nakes.

"Penyelewengan ini bukan hanya soal pemberian vaksin booster kepada non nakes tapi juga terkait dengan jual beli vaksin, dan juga pemalsuan sertifikat, penyelewengan terus terjadi," beber Anggota LaporCovid-19, Tim Advokasi Laporan Warga COVID-19, Amanda Tan dalam diskusi daring, Selasa (4/1/2022).

LaporCovid-19 mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut pada pihak Kementerian Kesehatan RI hingga dibawa ke BPKP. Namun, hingga kini belum ada tanggapan atau proses lebih lanjut.

"Ada sekitar 33 laporan dari 71 kasus penyalahgunaan stok vaksin COVID-19, mengenai pemberian vaksin booster kepada non nakes," sambungnya.

Amanda menegaskan hal ini sudah terjadi sebelum kasus Omicron dilaporkan, tetapi di rentang Oktober hingga Desember masih banyak ditemukan di lapangan. Menurut LaporCovid-19, hal ini terjadi lantaran pengawasan pelaksanaan vaksinasi di daerah terbilang lemah.

"Booster ini sebenarnya sudah dicari sebelum Omicron, September hingga Agustus menjadi bulan di mana warga mencari vaksin booster karena vaksin itu diberikan ke nakes. Dan di sana ada celah korupsi dari vaksin yang beredar," pungkas dia.

Dalam laporan investigasi media online Jakarta, vaksinasi yang ditawarkan booster dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat whatsapp oleh orang berinisial Y. Lokasi vaksinasi ditunjuk secara sembunyi – sembunyi yaitu di lantai dua salah satu gudang di Jalan Biliton dan sebuah kafe di Jalan Kapasari. ana/yu

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU