Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Sep 2021 18:26 WIB

Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

i

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi dalam operasi yang digelar sejak Selasa-Rabu (28-29/9).

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Puluhan motor dengan knalpot brong terjaring razia di jalan Ijen kota Malang. Penindakan ini merespon keluhan masyarakat. Operasi pertama digelar Selasa (28/9) mulai pukul 22.00 WIB dan berlanjut pada Rabu (29/9) pagi.

Baca Juga: Dampak Marak Razia, AKSI: Penjualan Knalpot Brong Anjlok 80%

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Krishna mengatakan, ada 50 kendaraan roda dua yang terjaring operasi. Penindakan karena tak menggunakan knalpot standar. Puluhan kendaraan itu kemudian diamankan.

"Titik operasi sepanjang Jalan Besar Ijen. Untuk malam kemarin sebanyak 36 penindakan. Ditambah pagi tadi, total 50 kendaraan," ujar Yoppi kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).

Yoppi mengaku, pihaknya banyak mendapatkan laporan dan aduan masyarakat, yang resah dengan suara knalpot brong di kawasan Jalan Besar Ijen. Operasi sekaligus mengantisipasi adanya kerumunan dan balap liar di wilayah tersebut.

"Penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kepada pengguna jalan yang kendaraannya masih memakai knalpot brong, kami minta untuk dilepas atau kami lakukan penilangan," katanya.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang. Petugas juga meminta pemilik motor melepas knalpot brong dan mengganti dengan knalpot standar.

"Untuk para pelanggar, kami berikan tindakan penilangan. Selain itu, kami minta para pelanggar untuk melepas knalpot brongnya. Dan para pelanggar kami kenakan Pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Yoppi.

Satlantas Polresta Malang Kota akan terus menggelar operasi penindakan knalpot brong. Tidak hanya digelar malam hari, melainkan juga pagi dan siang hari.

Penindakan knalpot brong sudah lama digelar Satlantas Polresta Malang Kota. Sebelumnya, video permintaan maaf pelanggar diputar di sejumlah videotron. Dan memberikan hukuman mendorong motor hingga pos polisi terdekat.

Baca Juga: 10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU