Polisi Bubarkan Kerumunan di Tempat Pariwisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Des 2020 19:07 WIB

Polisi Bubarkan Kerumunan di Tempat Pariwisata

i

Polisi melakukan patroli di tempat wisata. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Himbauan untuk menghindari kerumunan massa sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masih kerap dilanggar warga.

Petugas pun terus berupaya melakukan tindakan untuk membubarkan warga yang masih berkerumun.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui personil yang terlibat Ops Lilin Semeru 2020 dipimpin oleh Kasubbag Sarpras AKP EDI SANTOSO, S.H kegiatan patroli di tempat wisata, Sabtu (26/12/2020) pukul 20.30 WIB.

Bersama personil gabungan Polri dan 2 Personil Koramil 0821, kerumunan massa (live music) di obyek wisata selokambang, Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, dibubarkan.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

AKP Edi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada panitia penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya massa dengan jumlah banyak (live music) agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut mengingat adanya Pandemi Virus Covid 19.

“Petugas secara humanis membubarkan kerumunan agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid 19 di Lumajang, mohon kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan” pungkasnya. Lim

Baca Juga: Januari-Maret, 6 Orang di Lumajang Meninggal Karena DBD

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU