Polisi Kembangkan Kasus Pil Koplo dalam Buah Salak di Lapas Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Agu 2020 19:22 WIB

Polisi Kembangkan Kasus Pil Koplo dalam Buah Salak di Lapas Jombang

i

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. (SP/M. Yusuf) 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait penyelundupan pil dobel L atau pil koplo di Lapas Kelas II B Jombang yang dilakukan oleh seorang istri napi, kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. 

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

Vina (33), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang, diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang pada Senin, (24/8) pukul 15.30 WIB usai menyelundupkan pil koplo di dalam buah salak yang jumlahnya 1.815 butir untuk suaminya, Hermanto (35), di lapas. 

Namun, usaha menyelundupkan pil koplo itu tidak berhasil. Pasalnya, buah salak yang hendak dikirim ke suaminya, keburu diketahui oleh sipir yang menggeledah barang bawaan. 

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pil koplo dimasukkan ke dalam sebuah salak yang buahnya sudah dikosongkan. Kemudian diberi tisu, lalu diberi lem agar rekat untuk mengelabui petugas lapas. 

"Pelaku sudah dua kali mengirim pil koplo dengan modus yang sama. Pertama dilakukan pada bulan Juli kemarin. Barang didapatkan dari kenalan suaminya di luar lapas," katanya, saat pers rilis di Polres Jombang, Kamis (27/8/2020) sire. 

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

Agung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengenali orang yang memberikan salak berisi pil koplo tersebut. Diduga orang yang memberikan barang ke pelaku ini, merupakan pemasok pil koplo di Jombang. 

"Untuk mengungkap identitas bandar pil koplo tersebut, masih akan melakukan pemeriksaan terhadap suami pelaku yang berada di Lapas Kelas II B Jombang. Apakah nanti memeriksanya di sini (Polres Jombang, red), atau penyidik yang ke sana (Lapas Jombang, red). Ini akan mengembangkan pemasoknya siapa. Gitu ya," jelasnya. 

Agung mengungkapkan, bahwa penyidik saat ini fokus untuk memeriksa suami pelaku. Melihat kasus tersebut, suami pelaku berpotensi menjadi tersangka. 

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tambal Jalan Berlubang

"Belum (penetapan tersangka, red), kita periksa dulu. Kalau memang seperti ini keterangannya, kemungkinan ya (suami pelaku) akan jadi tersangka," pungkasnya. suf

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU