Polisi Sebut Kematian Korban Lima Anak Bukan KDRT, Tapi Sakit Komplikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jun 2022 20:38 WIB

Polisi Sebut Kematian Korban Lima Anak Bukan KDRT, Tapi Sakit Komplikasi

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aparat kepolisian menyebut kematian ibu lima anak di Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto bukan karena adanya penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sambungnya. 

Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan usai simulasi pengamanan di Lapangan Patih Gajah Mada, Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

"Meninggalnya analisa kuat sementara ini bukan karena penganiayaan. Tapi karena ada sakit komplikasi dan beberapa penyakit bawaan," ujarnya. 

Akpol lulusan tahun 2001 ini, mengatakan, temuan sementara dari hasil tim forensik jika Sulamsih, 43 tahun memiliki sakit komplikasi dan bawaan yang ditunjukkan oleh rekam medis dokter. 

Namun, ia tetap akan menunggu hasil forensik Polda Jatim untuk memastikan kematian korban yang meregang nyawa pada Rabu, 22 Juni 2022.

"Kita tunggu hasilnya, sehingga berita yang beredar karena dipukuli dan dianiaya belum bisa disimpulkan demikian," ucapnya. 

Meski begitu, pihaknya akan tetap menegakkan hukum jika terbukti adanya tanda-tanda kekerasan yang dialami oleh korban selama hidupnya. 

Sebab, lanjut Rofiq, kekerasan dalam rumah tangga itu konteksnya bisa merupakan kekerasan psikis, dan bisa kekerasan yang tidak menyebabkan meninggal. 

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Sungai Mojowarno Jombang, Awalnya Dikira Boneka

Hanya saja, proses pembuktian harus bisa dibuktikan dengan fakta hukum kedepannya. "Hukum harus ditegakkan, dan proses penegakkan hukum tidak boleh melanggar aturan itu sendiri. Jangan sampai tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu yang fakta hukumnya belum clear," ucapnya. 

Sementara, Kasat reskrim Polresta Mojokerto AKP Riski menambahkan, hasil otopsi penyampaian dokter yang diterima pihaknya korban meninggal karena sakit komplikasi. Yakni, menderita kanker payudara, liver, jantung, dan ginjal. 

"Yang sakitnya sudah lama diderita oleh Almarhum, dan sakit tersebut yang mengakibatkan kematian," ujar Kasat reskrim. 

Riski menyebutkan, terkait tindak KDRT yang diduga menyebabkan kematian korban tidak terlihat secara secara forensik .

Baca Juga: Ngeri, Penemuan Kerangka Manusia Diduga Berjenis Kelamin Laki-laki di Kolong Bundaran Waru

"Tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban sangat tipis. Juga tidak mengakibatkan sakit yang diderita oleh Almarhum hingga akhirnya mengakibatkan meninggal dunia," ia memungkasi. 

Sebelumnya, ibu lima anak asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia. Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sambungnya. 

Informasi yang dihimpun, korban Sulamsih, 43 tahun meregang nyawa pada Rabu, 22 Juni 2022 dan sempat mendapatkan perawatan disalah satu rumah sakit di Kabupaten Nganjuk. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU