Home / Hukum dan Kriminal : Dugaan Investasi Bodong Banyuwangi

Polisi Segera Panggil Para Korban untuk Dimintai Keterangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 20:03 WIB

Polisi Segera Panggil Para Korban untuk Dimintai Keterangan

i

Tangkapan layar video saat ZS digeruduk para member investasi yang meminta pertanggungjawaban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Kasus investasi bodong yang merugikan puluhan warga Banyuwangi masih didalami Polresta Banyuwangi. Dari informasi yang didapat, setidaknya saat ini ada 25 orang yang menjadi korban dar investasi bodong yang dilakukan ZS.

Baca Juga: Gadis Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Dihukum 3 Tahun

Sedangkan nilai kerugian para anggaota mencapai Rp 750 juta lebih. Dengan nilai kerugian tersebut, tak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah baik dari dalam maupun luar kota Banyuwangi.

ZS yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga ini diduga menjerat korbannya dengan modus iming-iming keuntungan menggiurkan hingga 50% dari nilai investasi.

Pasalnya, beredar video viral di jejaring WhatsApp ada seorang pria yang mengaku sebagai Kuasa hukum ZS menyebut jika total uang para member yang belum terbayarkan sebesar Rp. 4,6 Miliar.

Rencananya, kepolisian akan segera memanggil para korban untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil 25 orang yang diduga menjadi korban ZS," kata Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Polisi di Banyuwangi Bagi-bagi Takjil

Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk melapor ke Polresta Banyuwangi jika merasa jadi korban dalam investasi tersebut. "Kami akan tindak lanjuti hingga tuntas investasi bodong yang diduga telah merugikan banyak orang ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban investasi bodong berkedok trading bernilai miliaran rupiah, berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Rabu (7/4/2021). Mereka melaporkan ZR, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Dari informasi yang dihimpun, modus dugaan penipuan dan penggelapan ZR alias Icha Blonde ini dengan cara mengajak korbannya untuk berinvestasi sejumlah uang kepadanya. Dari investasi itu, ZR menjanjikan keuntungan 50% hanya dalam sepekan.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

"Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50 persen keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet," kata Indah salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZR.

Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp. 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban. Termasuk puluhan tetangga ZR lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar Kota Banyuwangi.

"Saya di sini juga mewakili 28 korban lainya yang juga tetangga ZR untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp. 700 juta lebih. Di luar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZR menyebut ada Rp 4,6 Miliar total uang para member yang belum terbayarkan," ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU