Polisi Sita dan Musnahkan 24 ribu Petasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Apr 2022 22:53 WIB

Polisi Sita dan Musnahkan 24 ribu Petasan

i

Pihak kepolisian saat meledakkan puluhan ribu petasan di lapangan tembak Kodim Jln Kapten Syafitri.

SURABAYA PAGI, Bangkalan- Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan puluhan ribu petasan 'Sleng Dor' dari rumah MM (28), warga Desa Langkap Kecamatan Burneh pada 23.00 malam tadi.

Puluhan ribu petasan itu kemudian dimusnahkan di lapangan tembak kodim di Jalan Kapten Syafiri Agar tak membahayakan warga setempat. Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan puluhan ribu petasan itu disita dari rumah produksi.

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Ram Check di Terminal Bangkalan 

Tak hanya mengamankan petasan, pihaknya juga mengamankan black powder atau bahan baku pembuatan petasan sebanyak 100 kilogram. "Ada 100 kilogram lebih black powder dan 24 ribu biji petasan sleng dor yang kami sita," katanya, Sabtu (16/4/2022).

Ia mengatakan, petasan tersebut memiliki daya ledak 3 kilometer hingga 4 kilometer. Sehingga, sangat membahayakan masyarakat sekitar jika petasan itu meledak dirumah produksi.

Baca Juga: Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Bangkalan Dicabuli

"Makanya kami lakukan pemusnahan karena jika petasan ini disimpan lebih lama di tempat tertutup maka akan memiliki daya ledak lebih tinggi," tambahnya.

Pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim gegana Polda Jatim. Sehingga, pemusnahan dilakukan jauh dari jangkauan penduduk. Meski begitu, warga setempat mengaku terdampak oleh suara ledakan itu.

Baca Juga: Kakak-Adik, Otaki Carok Massal di Bangkalan

"Kami sudah lakukan pemusnahan jauh dari rumah penduduk. Namun memang ada beberapa penduduk yang terdampak, kami akan bertanggungjawab," imbuhnya.

Kini pihaknya masih mendata rumah penduduk yang mengalami kerugian akibat ledakan tersebut. "Sementara ini ada puluhan rumah yang mengalami pecah kaca dan plafon runtuh. Masih kami data untuk nanti kami kroscek dan ganti rugi," pungkasnya.wah

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU