Polres Blitar Gelar Apel Pasukan Sambut Nataru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Des 2020 19:08 WIB

Polres Blitar Gelar Apel Pasukan Sambut Nataru

i

Bupati Blitar Riyanto, Kapolres Blitar dan Komandan Yonif 511 melihat persiapan pasukan. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Apel persiapan pengamanan Nataru dengan sandi Ops Lilin Semeru 2020 digelar Polres Blitar, Senin (21/12) pagi pukul 08.00 WIB di halaman Polres Blitar.  

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

Kegiatan apel bersama Forkopimda Kab Blitar dipimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK itu melibatkan 350 Satuan keamanan yang terdiri dari unsur TNI dari Yonif 511/DY Blitar, Kodim 0808 Blitar, Satpol PP Kab Blitar, Dishub Kab Blitar, Damkar, serta Pramuka.

Dalam sambutannya Kapolres Blitar AKBP Ahmad  Fanani  mengatakan, pengamanan menyambut tahun baru ini, dimulai sejak Senin (21/12/2020) sampai dengan Senin (4/1/2021) mendatang, dengan tujuan agar NATARU ini berjalan aman, damai dan sejuk.

"Kita tentunya juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral terkait pengamanan gereja dan perayaan malam tahun baru, termasuk pengamanan gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar, dan itu  sudah kami koordinasikan termasuk menyangkut protokol kesehatan  dan Insya Allah semua sudah melakukan sesuai protokol kesehatan, semenjak pandemi juga dalam Natal  tetap akan dipatuhi,”jelas AKBP Ahmad Fanani

Di singgung tentang jelang Tahun Baru AKBP Ahmad Fanani menjelaskan tempat tempat hiburan termasuk  karaoke, juga tempat wisata dihimbau juga memperhatikan himbauan dari pemerintah tentang penutupan, semua itu demi keselamatan masyarakat karena masih pandemi.

"Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, bagi yang tetap buka usahanya seperti hiburan dan karaoke yang menimbulkan kerumunan akan kami tindak tegas sesuai peraturan undang-undang Prokes.

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

"Kita tentunya juga sudah melakukan pendekatan pada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika ada yang membuat kericuhan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kapoles Blitar yang di dampingi Bupati Blitar Riyanto.

Masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar ini pihaknya juga, dalam menyambut tahun baru tidak boleh membunyikan petasan apapun bentuknya, sekaligus membunyikan terompet juga konvoi ranmor baik roda dua maupun roda empat, pihaknya akan menindak tegas.

"Saya tegaskan tidak boleh Konvoi apapun bentuknya!, termasuk para penjual petasan, kembang api dan terompet juga akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, apa lagi kita sudah melakukan himbauan masalah ini mulai sekarang,” tegas AKBP Ahmad Fanani.

Lebih lanjut AKBP.Ahmad Fanani  mengatakan, pada malam tahun baru nantinya, akan ada penutup beberapa ruas jalan dimana yang ditengarai mendatangkan kerumunan massa saat Tahun Baru, apa lagi adanya Konvoi baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

"Ketika nanti kita dapati adanya konvoi atau balapan liar termasuk pengguna motor menggunakan knalpot brong kita sudah siap untuk melakukan penindakan," pungkas AKBP Ahmad Fanani.

Sedang Bupati Blitar Riyanto   berpesan pada warga Kabupaten Blitar, mengajak jogo Blitar, dalam menyambut Tahun Baru berharap tidak usah melakukan konvoi motor roda dua atau roda empat.

"Kami berpesan pada masyarakat ayo jaga Blitar yang Adem, damai tanpa hura hura sambut tahun baru, apa lagi bunyikan petasan, tiup terompet, semua iru mengundang kerumunan massa, ingat Covid-19 masih belum sirna, bahkan meningkat, ayo jaga diri sendiri dan warga lainya demi kesehatan dan keselamatan bersama,” pesan Bupati Riyanto. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU