Home / Peristiwa : Tasyakuran Walikota Blitar Langgar Prokes

Polres Blitar Kota akan Panggil Panitia Penyelenggara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Mar 2021 18:10 WIB

Polres Blitar Kota akan Panggil Panitia Penyelenggara

i

Tangkapan layar acara tasyakuran wali kota Blitar yang melanggar prokes dengan tidak mengenakan masker. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya video yang viral tentang Wali Kota Blitar Santoso asik nyanyi dan berjoget, serta bagi-bagi uang di atas panggung di masa Pandemi menimbulkan banyak kecaman di masyarakat.

Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

Dalam tayangan video itu, Walikota Blitar yang dilantik Jujm’at (26/2) lalu, malam harinya langsung lakukan tasyakuran bersama para relawannya di gedung Kusuma Wicitra. 

Tampak dalam tayangan video tersebut Santoso terlihat tidak mengenakan masker serta tanpa menjaga jarak saat melakukan acara joget. Tak hanya itu, terlihat pula Santoso membagi bagikan uang (saweran) kepada para biduan, pesta syukuran tersebut jelas dan nyata menyalahi aturan Prokes yang dicanangkan pemerintah.

Atas beredarnya video pesta pelantikan di Gedung Kusumo Wicitro tersebut, Santoso mengaku tetap kukuh mengatakan bahwa acara tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan.Ia juga mengakui sosok dalam video tersebar itu adalah dirinya bersama relawanya pada Jumat (26/2) malam usai dilantik gubernur menjadi walikota.

"Benar itu saat acara tasyakuran, saya mengundang relawan di Gedung Kusumo Wicitro," kata Wali Kota Blitar, Sabtu (6/3/2021).

Meski tampak tanpa kenakan masker dan tanpa menjaga jarak, Santoso tetap mengklaim bahwa telah mematuhi protokol kesehatan. Sebab dirinya mengaku telah melakukan pembatasan jumlah tamu undangan. Selain itu, waktu penyelenggaraan juga dibatasi selama dua jam.

Baca Juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit

"Untuk caranya berkisar dua jam, pukul 20.00 WIB mulai dan pukul 22.00 WIB sudah selesai, untuk undangan sekitar 50 undangan," kata Santoso lagi.

Dengan santainya Santoso mengaku biar acaranya tidak sepi pihaknya mendatangkan penyanyi hanya sekadar untuk hiburan di sela-sela acara.

"Saat acara makan-makan itulah diisi dengan acara electone," terang Santoso.

Beredarnya video acara pesta pelantikan itu mendapat tanggapan dari Polres Blitar Kota, seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui pesan WA bahwa pihaknya telah mengetahui video acara syukuran yang diselenggarakan Walikota Blitar Santoso bersama relawannya, untuk itu pihaknya akan memanggil pihak panitia atau pihak pihak penyelenggara.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

"Melakukan pemanggilan terhadap seluruh panitia untuk diminta keterangan dan melakukan pengecekan dan identifikasi di lokasi kegiatan dan Senin 08 Maret 2021 akan diagendakan pemeriksaan swab terhadap seluruh peserta yang ikut  hadir dan kita berkoordinasi dengan dinas kesehatan," kata AKBP Yudhi melalui Whatsapp grup wartawan.

Sementara dengan waktu selisih tiga hari dari giatnya Tasyakuran Walikota Santoso, Masyarakat yang sedang punya hajatan ( di Kelurahan Gedog Kec Sananwetan) didatangi petugas Gugus Covid-19 agar membubarkan acaranya, sedang giat masyarakat bersifat salam tempel tanpa ada hiburan.

"Tetangga saya hanya sekedar mengundang tetangga dan kerabat tanpa ada hiburan di datangi petugas untuk menutup kegiatan pernikahan, di datangi pukul tujuh malam Mas," ungkap Ramelan warga Kel Gedog Kec Sananwetan Kota Blitar. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU