Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu dan Penjual Petasan, dalam Sepekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Apr 2022 15:38 WIB

Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu dan Penjual Petasan, dalam Sepekan

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti dan menghadirkan pada tersangka saat rilis. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dengan tegas pihaknya terus lakukan operasi operasi di seluruh wilkum Blitar Raya guna beri rasa aman dan nyaman warga masyarakat dalam laksanakan ibadah puasa sampai Hari Raya 1443 H. 

Hal itu disampaikan AKBP Argowiono dalam keterangan releasenya pada Senin (26/4) petang di Mapolres Blitar Kota. Pamen polisi yang ramah ini menjelaskan selama bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tersangka kasus narkoba, minuman keras (miras) dan pengedar petasan dalam kurun waktu sepekan selain ungkap edar sabu sabu.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

“Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, selain ungkap edar sabu sabu. sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka, juga berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang," tegas AKBP Argowiyono didampingi Komandan Kodim 0808 Blitar.

Dalam kasus ungkap narkoba rinciannya ada 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus obat keras jenis double L.

“Sejumlah barang bukti 2,33 gram, 1.294 butir pil dobel L, 1 buah alat pakai hisap sabu, Uang tunai Rp 340.000 dan 13 buah HP berbagai merk," tambah orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Selanjutnya setelah giat release Kapolres Blitar Kota bersama Forkopimda Kota Blitar melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 2.500 botol dari berbagai merk dan arak jowo dengan cara digilas.

“Kami bersama  jajaran Forkopimda Kota Blitar berupaya menjamin dan memberikan  rasa aman  yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelasnya AKBP Argowiyono awali pelemparan botol miras ke arah pemusnahan dan disusul Komandan Kodim 0808 Blitar LetKol Inf Didin Nasrudin Darsono dan dilanjut Forkopimda.

Pemusnahan itu juga disaksikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. 

Baca Juga: Jadi Produsen Miras Ilegal, Lansia di Malang Dicokok

Dalam kesempatan itu Arteria memberikan apresiasi kinerja Polres Blitar Kota dengan kapolresnya bapak AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, double L, miras dan petasan di wilayahnya.

Kegiatan release diakhiri berbuka bersama dengan wartawan dan Forkopimda ota Blitar. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU