Home / Peristiwa : Operasi Patuh Semeru 2022

Polres Blitar Kota Menindak Pelanggar dari Pantauan ETLE, dan Pelanggar yang Termonitor di Layar INCAR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jun 2022 15:31 WIB

Polres Blitar Kota Menindak Pelanggar dari Pantauan ETLE, dan Pelanggar yang Termonitor di Layar INCAR

i

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mulyo Sugiharto S.IK ketika beri keterangan pada wartawan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selama Operasi Patuh Semeru 2022 sejak 13 sampai 20 Juni 2022, satuan polisi lalu lintas Polres Blitar Kota menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 453 pelanggar yang termonitor dari ETLE sebanyak 428 pelanggar dan 25 pelanggar yang termonitor mobil INCAR.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si melalui Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto S.IK, bahwa pelanggaran yang termonitor baik melalui layar ETLE dan layar monitor INCAR rata rata pelanggaran tanpa helm dan terobos traffic light.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

"Rata rata pelanggaran dilakukan saat pagi hari dan sore hari, dan persentase pelanggaran pada traffic light dan tanpa helm khususnya pengendara motor,  semuanya itu sudah terkirim ke pelanggar sebanyak 428 ETLE dan pelanggar 25 INCAR," jelas AKP Mulya Sugiharto pada wartawan.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Selama operasi Patuh Semeru 2022 pihak Satuan Lalu lintas Polres Blitar Kota sehari harinya  terus memantau situasi arus lalu lintas khususnya pengguna kendaraan motor maupun mobil dari ruang khusus dari ruangan pemantau ETLE juga mobil keliling INCAR di ruas ruas jalan raya wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Selama Ops Patuh Semeru 2022 petugas  memantau pergerakan arus lalu lintas di jalan raya oleh petugas ETLE maupun INCAR juga antisipasi situasi Kamtibmas yang dapat terpantau dari layar monitor ETLE maupun INCAR.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

"Memang sementara paling banyak pelanggaran karena tanpa helm untuk ranmor roda dan menerobos lampu yang terpantau baik dari ETLE dan INCAR, untuk mobil hanya beberapa pelanggar tanpa safety belt (sabuk pengaman) untuk balap liar atau sejenisnya kita tindak secara langsung, untuk itu kami menghimbau pada masyarakat untuk selalu patuhi dan taati rambu rambu lalu lintas, sehingga kecelakaan bisa dihindari, hal itu demi keselamatan bersama, ingat dahulukan keselamatan di jalan, jangan dahulukan emosi saat kendarai mobil atau motor," pesan AKP Mulyo Sugiharto. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU