Polres Gresik Ungkap 20 kasus 3C, 24 Tersangka Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 20:41 WIB

Polres Gresik Ungkap 20 kasus 3C, 24 Tersangka Dibekuk

i

Suasana konferensi pers yang digelar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto untuk menunjukkan hasil tangkapan sepanjang Maret - April 2021. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik menunjukan hasil tangkapan di halaman mapolres. Sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka berhasil diungkap selama Maret - April 2021.

Kasus tersebut terdiri dari pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga: Hendak Balapan Liar, Puluhan Remaja dan 50 Motor Diamankan Polisi Gresik

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan korban kriminalitas di Gresik didominasi anak di bawah umur. 

Modus yang digunakan pelaku kejahatan cara lama. Ada yang eksekusi ada yang mengawasi.

Misalnya, korban kasus curat dan curas yakni anak dibawah umur dan para perempuan. Karena korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan. 

"Target korban di bawah umur lebih mudah mereka beraksi," ungkap AKBP Arief, Senin (10/5/2021).

Kemudian kasus curanmor. Targetnya, kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya. Tersangka ada yang membawa kunci T, ada pula yang mencuri karena kelalaian pemiliknya.

Baca Juga: Polres Gresik Salurkan Bantuan Ratusan Selimut bagi Korban Banjir Jawa Tengah

"Kami berharap, masyarakat mengawasi dan menjaga barang berharga miliknya," harap alumnus Akpol 2001 tersebut.

Salah satu tersangka, Arif Wicaksono mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Kunci motor masih melekat.

Pemuda asal Surabaya bercerita, saat itu hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya. Mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.

Saat masuk wilayah Gresik Kota, dirinya melihat ada motor terparkir. Kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Motor langsung dibawa kabur.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Aksi yang dilakukan mengantarkannya ke penjara. Dia harus menjalani lebaran pertama di dalam tahanan. Kumpul tersangka lain.

"Karena ada kesempatan pak, iya sekarang menyesal. Kasihan anak dan istri," kata Arif Wicaksono, seorang tersangka saat gelar konferensi pers di Mapolres Gresik.

Dia mengaku, kasus ini menjadi pengalaman berharga agar kedepan menjadi orang lebih baik. "Belum pernah dibesuk oleh istri. Janji tidak akan mengulangi lagi pak," imbuhnya. did

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU