Polres Pasuruan Bakal Berlakukan Tilang Manual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Jan 2023 15:34 WIB

Polres Pasuruan Bakal Berlakukan Tilang Manual

i

Petugas Satlantas Polres Pasuruan memberikan tindakan atas pelanggaran pengendara motor.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan berencana menerapkan kembali tilang manual. Bahkan, bulan depan tilang manual ini mulai dilakukan.
 
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penerapan tilang manual nantinya melengkapi tilang elektronik yang sudah dijalankan. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
 
Penerapan tilang manual ini juga tengah dikaji Kakorlantas Polri. Sebab, banyak pengendara malah melakukan beragam trik untuk mengecoh tilang elektronik. Salah satunya, mencopot pelat nomor belakang kendaraan.
 
“Namun, bagaimana nanti penerapannya, kami masih menunggu petunjuk pusat,” kata Yudhi.
 
Hanya sudah diproyeksikan, tilang manual ini akan diberlakukan Februari. Sesuai dengan wacana Kapolri yang akan kembali memberlakukan tilang manual tersebut.
 
“Insyaallah mulai Februari tilang manual diberlakukan. Saat ini kami melakukan penindakan dengan blangko teguran,” tambahnya.
 
Sebagai informasi, tingkat pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan cenderung tinggi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah penindakan pelanggaran oleh petugas kepolisian sepanjang 2022. Jika dibandingkan tahun 2021, jumlahnya meningkat.
 
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam paparannya beberapa waktu lalu menyebut, tingkat pelanggaran di Kabupaten Pasuruan mencapai 14 ribu pada 2021. Jumlah itu meningkat pada 2022 yang mencapai 14.353 pelanggaran.
 
Dari jumlah itu, 13.516 pelanggaran ditindak secara manual. Sementara sisanya, 837 pelanggaran, ditindak melalui ETLE mobile. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU