Polres Pasuruan Kota Amankan DPO Jambret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Apr 2022 17:20 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan DPO Jambret

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan  – Polresta Pasuruan Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku adalah Baikhuni, warga Rejoso, Pasuruan.

Pelaku diamankan petugas saat berada di depan pemakaman umum Desa Sedangrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Mulanya, pelaku sudah menargetkan korban yang enggan dijambret. Kemudian pelaku memepet korban menggunakan motor dan merampas kalung korbannya. “Pelaku melakukannya kepada korban di bawah umur dengan jenis kelamin perempuan. Guna melancarkan aksinya pelaku memepet korban dengan motor lalu merampas kalung korban,” ujar Kapolresta Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis  (21/04)

Menurut Djauhari, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 kali. Lima diantaranya dilakukan di Rejoso, sedangkan kurang lebih enam kali dilakukan di Keboncandi.

Baca Juga: Hutang Rp 1,4 Miliar untuk Main Trading, Ruslan Tedjokusumo Bunuh Rekan Bisnisnya

Akibat perbuatannya tersebut polisi berhasil mengamankan satu buah liontin emas, uang tunai Rp 700.000 dan sepeda motor Suzuki Satria F. Tak hanya itu pelaku juga dikenai pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan hukuman kurang lebih 9 tahun.

“Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti satu kalung liontin dan uang tunai Rp 700.000 dari pelaku. Sehingga pelaku diberatkan dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang tindakan pencurian dengan kekerasan,” lanjut Djauhari.

Baca Juga: Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Penjambret yang Tewaskan Ibu di Gresik

Dilain tempat orang tua korban bernama Dedi merasa terbantu. Dikarenakan pelaku sangat meresahkan warga Pasuruan. “Mulanya kami melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kemudian gak lama dikabari bahwa pelaku sudah tertangkap, saya sangat berterimakasih kepada bapak polisi,” ujar Dedi. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU