Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jaga Psikologis Napi Saat Masa Pandemi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Feb 2021 17:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jaga Psikologis Napi Saat Masa Pandemi

i

Untuk menjaga keseimbangan serta kesehatan Jasmani dan Rohani, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengadakan kegiatan olahraga serta siraman rohani untuk para tahanan. SP/FM

SURABAYAPAGI,Surabaya - Selama masa PPKM tahap II, Sattahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya rata-rata menerima titipan tahanan dari kejaksaan. Hal ini berhubungan dengan masih adanya Covid-19 di Surabaya.

 Kasattahti Iptu Sugeng melalui Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Gandung menjelaskan, tidak semua tahanan bisa diterima untuk dilakukan penahanan di sini.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

 “Kami hanya menerima tahanan yang sudah berstatus A3 atau tahanan pengadilan dan tahanan yang sudah vonis,” ungkap Gandung (Selasa 2/2). 

Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19, sejumlah tahanan dari polsek jajaran, akhirnya dikirim ke Rutan Kelas I Surabaya. 

Gandung mengatakan, Kini jumlah tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berjumlah 128  yang masih didominasi oleh kasus Narkoba, Curat, Curas, dan Curanmor.

 Untuk menjaga keseimbangan serta kesehatan Jasmani dan Rohani, Polres mengadakan kegiatan olahraga serta siraman rohani untuk para tahanan.  

"Untuk permasalahan kesehatan para tahanan, kami menyediakan Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkas Gandung.

 

Kesehatan Mental Narapidana

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

 Pandemi Covid-19 nyatanya juga berdampak pada masyarakat yang tengah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, atau yang sering dikenal dengan narapidana. Dampak yang nyata walau tak kasat mata adalah kondisi kesehatan mentalnya. Padahal problem klasik yang lebih dulu ada dibandingkan Corona, seperti overkapasitas lapas saja sudah cukup membuat penanggulangan gangguan psikologi dan kesehatan mental tidak sepenuhnya berjalan.

 "Otomatis dengan adanya kejadian tak terduga ini akan semakin tinggi tantangan pembinaannya," ucap Oelfi selaku Psikolog asal Universitas Trunojoyo Madura.

"Mengapa semakin tinggi tantangannya? Sabab musababnya adalah keleluasaan hak untuk dikunjungi sanak saudaranya tentunya menjadi terbatas atau bahkan tertutup untuk sementara waktu lewat layanan kunjungan tatap muka," imbuhnya.

Ditutupnya besukan tatap muka untuk sementara waktu sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di dalam lembaga pemasyarakatan.

Data yang tercatat di sistem database pemasyarakatan hingga Oktober 2020, untuk jumlah narapidana di seluruh indonesia mencapai 235,284 dan kapasitas hunian penjara yang ada hanya 133,454. Artinya jumlah overkapasitas mencapai 76%.

Baca Juga: Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

Sebagian narapidana yang belum tuntas dengan penerimaan akan hukuman yang dijalani atau munculnya permasalahan baru terhadap keluarga mereka di luar penjara semakin memperumit keadaan mereka.

 Sejauh ini penanganan yang ada masih sebatas memaksimalkan pembinaan dengan pendekatan rohani. Itu pun terkadang tidak semua narapidana yang mau untuk mendatangi kegiatan pembinaan, lantaran mereka mencoba memaksimalkan waktu untuk istirahat atau sekedar berebut air untuk mandi dan mencuci.

 "Di Penjara bosan, gitu-gitu saja, kegiatan juga rohani terus bosan. Saya 5 tahun di penjara tidak pernah ikut begituan," ujar mantan Narapidana asal Bangkalan. 

Begitu pentingnya menjaga kesehatan mental narapidana terlebih di masa Covid-19 ini adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Efek domino dari pandemi Covid-19 ini, satu persatu telah memperlihatkan akibatnya, yaitu terputusnya dukungan sosial keluarga akibat tidak bisa bertemunya lewat besukan tatap muka. fm

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU