Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Nov 2022 13:07 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba

i

Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/11/2022). Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan jajarannya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022 pada Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, agenda pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP. Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.L.K., M.SI beserta seluruh jajaran Forkopimda Kota Surabaya.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu - sabu seberat, 35.996 kg, ekstasi sebanyak 4.972 butir, dan pil double LL sebanyak 11.506.000 butir.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, S.H.,S.L.K,M.SI. mengatakan, Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari hasil ungkap kasus narkoba dari kurun waktu bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

" Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam kurun waktu bulan Agustus 2022 berbagai narkoba yang merupakan jaringan internasional yang dikirim dari Cina, sedangkan untuk jenis double L merupakan jaringan dari Jakarta,” kata AKBP Anton.

“ Apabila kita lihat dari jumlah narkotika yang saya sebutkan tadi dan kita asumsikan 1 gram 1 dikonsumsi oleh 5 orang dan satu butir ekstacy dikonsumsikan oleh satu orang, dan pil koplo 5 butir dikonsumsi oleh satu orang, maka Alhamdulillah kita masih bisa menyelamatkan jiwa sebanyak 179 juta orang dari narkoba perhari. Barang bukti dihancurkan dimesin penghancur secara bertahap 6 kg barang bukti Sabu dimusnahkan butuh waktu kurang lebih 20 - 30 Menit dan seterusnya,” imbuh AKBP Anton. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU