Polres Sampang Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Des 2020 16:05 WIB

Polres Sampang Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

i

Ketua Aliansi Masyarakat Pencinta Keadilan (AMPK) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Riyanto SH. SP/Gan

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Ditengah pandemi, Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap menggelar kompetisi internal pertandingan sepakbola.

Kompetisi yang sempat ricuh itu menjadi perhatian masyarakat, karena berlangsung di tengah pandemi Covid -19. Kompetisi yang digelar sejak 8 Desember 2020 lalu, dari pihak Polres Sampang seakan akan tutup mata.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

Padahal, Kapolri sudah mengeluarkan maklumat agar tidak berkerumun, supaya penyebaran Covid -19 dapat diminimalisir.

Hal ini menjadi perhatian Abdul Aziz Agus Riyanto SH, Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, Pimpinan Polri dengan tegas dan sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat, terutama jajarannya dibawah pada saat masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Terlebih angka kematian akibat covid-19 terbilang masih cukup tinggi. Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tagline Kapolri maupun adagium " Salus Papuli Suprema Lex Esto".

Bahkan Kapolri menerbitkan Maklumat beberapa kali yang pertama Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2//III/2020 tertanggal 19 maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bahkan keseriusan Jajaran Polri untuk menekan laju Penyebaran Covid-19, menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dua Maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen, masyarakat terutama jajarannya di bawah untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masiv terjadi.

Terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola, yang diselenggarakan di lapangan wijaya kusuma mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga: Diduga Nothing Jiwa Kepemimpinan Pj Bupati Sampang

"Hal ini sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kepolisian Negara RI, sebagai Pemelihara Kamtibmas, Pelindung atau Pengayom Masyarakat maupun Sebagai Aparat Penegak Hukum," katanya, minggu (27/12/2020).

Karenanya menurut Aziz, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna.

Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggung jawab HAM.

"Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM," tuturnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa, Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat) dan adanya persamaan di depan hukum (Equality before of the Law).

Baca Juga: Dampak Kinerja H Slamet Junaidi, Alumni Al-Azhar Mesir Mendukung Dua Periode

"Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait izin keramaian, yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin (Prokes) pencegahan covid-19 dalam implementasinya belum dirasakan dan menyentuh rasa keadilan," katanya.

Jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya, berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya," ucapnya.

Namun, Azis tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu, sepanjang mematuhi aturan yang berlaku. karena selain dalam rangka fungsi pembinaan, pun untuk menjaring klub-klub yang berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi.

Namun sayangnya Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak merespon. gan 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU