Polresatabes Surabaya Berhasil Ringkus 74 Pelaku Curanmor, Mayoritas Residivis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 07:39 WIB

Polresatabes Surabaya Berhasil Ringkus 74 Pelaku Curanmor, Mayoritas Residivis

i

Puluhan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dan jajarannya. Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya beserta jajarannya telah menangkap 74 pelaku pencurian motor. Namun penangkapan tersebut berbanding terbalik dengan meningkatnya jumlah pencurian kendaraan bermotor.

Puluhan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap itu dijejerkan di Mapolrestabes Surabaya dalam sebuah acara konferensi press, Senin (7/11/2022), Ironisnya mayoritas dari 74 pelaku pencurian bermotor merupakan residivis.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan 74 pelaku curanmor merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan pengejaran kepada para tersangka.

“Kami (Polrestabes) beserta Polsek jajaran berhasil menangkap 74 tersangka Curanmor yang banyak beroperasi di wilayah Surabaya,”kata Mirzal, Senin (7/11/2022).

Mirzal menyampaikan, para pelaku pencurian bermotor tidak memiliki wilayah khusus untuk melancarkan aksinya. Ia menambahkan bahwa para pelaku beroperasi diatas jam 6 malam. 

“Berbeda dengan dulu, sekarang mereka geraknya acak. Ada beberapa yang masih terpatok lokasi. (yang muda) Sekarang semua wilayah bisa dijadikan tempat eksekusi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mirzal menambahkan bahwa lewat penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan bermotor dan 10 STNK.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

“Sudah ada yang kami kembalikan motornya. Modus dari pada pelaku adalah merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di pemukiman, di kosan maupun di pinggir jalan, kebanyakan di pemukiman,” ucapnya.

Mirzal juga berpesan kepada masyarakat untuk menerapkan tindak pencegahan dengan memasang kunci ganda dan memastikan kunci tidak tertinggal.

“Penerapan one gate system, bila kendaraan hilang segera melapor ke Polisi dan sebisa mungkin masyarakat mampu menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan waspada dan tidak menjadikan dirinya sendiri korban empuk kejahatan,”tandasnya.

Guna mengantisipasi maraknya Curanmor belakangan ini, Polrestabes Surabaya juga berencana mengaktifkan lagi Tim Anti Bandit.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

“Perintah Bapak Kapolrestabes, ke depannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit,” imbuhnya.

Sebagai efek jera terhadap pelaku, Mirzal mengancam para bandit Curanmor dengan tindakan keras terukur (tembak jika melawan atau kabur).

“Ya tentunya kami akan melakukan tindakan tegas terukur untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. fais/ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU