Polresta Madiun Edukasi Tertib Lalu Lintas Lewat Radio

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Okt 2022 19:14 WIB

Polresta Madiun Edukasi Tertib Lalu Lintas Lewat Radio

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Upaya Preemtif dan preventif dilakukan Satlantas Polres Madiun Kota dalam menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Di awal pemberlakuan operasi Zebra Semeru 2022, Personel Satlantas Polres Madiun Kota yang dipimpin Iptu Agus Wibowo kembali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui siaran LPPL Radio Suara Madiun dalam program acara Spektrum Kamtibmas.

Baca Juga: Polres Madiun Buru Pelaku Perampok Truk Rokok

Dipandu moderator LPPL Radio Suara Madiun, Beny,  Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Agus Wibowo menjelaskan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Selain itu, Ia juga menguraikan beberapa faktor penyebab terjadinya fatalitas dan kecelakaan lalulintas yaitu menggunakan Handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standart SNI ataupun safety belt, berboncengan tiga dengan sepeda motor, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dibawah umur.

Baca Juga: Legislator PDI-P Turun ke Genteng Dalam, Dengar Langsung Aspirasi dan Keluhan Warga Soal Surabaya

“Kepada para pendengar Radio Suara Madiun Iptu Agus Wibowo menghimbau dan mengajak untuk disiplin dalam berlalu lintas, dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas akan mengurangi resiko terjadinya Laka lantas," pesannya, Rabu (12/10/2022).

Ps. Kanit Kamsel Lantas Aipda Dian Narotama, juga mengungkapkan, jika di wilayah hukum Polres Madiun Kota penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah di fungsikan. 

Baca Juga: Pelajar di Madiun Tewas Dihantam Truk Giga, Sepeda Motor Terseret 30 Meter

Sistem ETLE ini merupakan terobosan dari Lantas Polri dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang dinilai efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman antara petugas dengan pelanggar.

“Kita mengedepankan perkembangan tekhnologi untuk penindakan, hal ini tentunya akan semakin objektif dalam memberikan sanksi kepada pelanggar karena sistem ini terintegrasi langsung dengan instansi terkait seperti pengadilan, kejaksaan, Bank BRI dan PT. Pos Indonesia," ungkapnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU