Polresta Malang Kota Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Okt 2021 17:06 WIB

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan dari Komnas TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

i

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menerima piagam penghargaan. SP/Her

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). 

Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan & anak di Indonesia. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

Dalam surat pemberitahuan koordinator nasional tim reaksi perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) yang ditandatangani oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan. 

Selain Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada lima personil anggota Satreskrim, tiga Bhabinkamtibmas dua dari Polsek Blimbing, dan Satu dari Polsek Klojen. 

"Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja lebih baik lagi,"ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat memimpin upacara penyerahan penghargaan, Senin (4/10/21). 

Disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota bahwa di Polresta Malang Kota ada tim Trauma Healing yang dibentuk berdasarkan situasi saat pandemi covid -19. 

"Kami memberikan psikoedukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena covid -19," terang AKBP Budi. 

Menurutnya Goal tim trauma healing ini nanti nya adalah tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi namun goal terbesar adalah bagaimana kota Malang ini menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak. 

Baca Juga: 10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

AKBP Buher juga  menegaskan untuk kasus kekerasan perempuan dan anak, dilihat dari kasusnya, tidak ada kenaikan yang signifikan tetapi masih ada kasus -  kasus kekerasan perempuan dan anak. 

"Maka dari itu, yang harus dilakukan adalah konsentrasi, bergerak cepat di dalam proses mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas AKBP Budi Hermanto. 

Namun demikian pihaknya tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara yang benar- benar nyaman bagi korban. 

"Jangan sampai saat proses penegakan hukum, yang bersangkutan diambil keterangan tapi justru psikolognya kurang baik,” tambah AKBP Budi Hermanto. 

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Nasional

Sementara itu Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polresta Malang Kota. 

"Secara aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak selain itu juga penghargaan ini dimaksudkan juga untuk  penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya unit PPA," ungkap koordinator Nasional TRC Pusat yang biasa dipanggil Ibu Naomi. 

Ditambahkan oleh Naomi, untuk visi, misi TRC, akan siap membantu jika ada kekurangan dari Unit PPA, Indikator penilaian dari penanganan kasus dengan cepat dan P21 dengan cepat. 

“Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC diantaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Malang Kabupaten dan Polres Jombang,” pungkas Naomi. her

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU