Polresta Sidoarjo Ringkus Kakek Penjual Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 21:35 WIB

Polresta Sidoarjo Ringkus Kakek Penjual Sabu

i

Moch Sael (52) saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo akibat mengedarkan narkoba jenis sabu.

SURABAYAPAGI.COM,  Sidoarjo – Jeratan narkoba tak mengenal usia. Buktinya, meski sudah berusia kepala lima, Moch Sael (52) ketagihan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tak hanya sebagai pengguna, Pria warga Jalan Brigjen Katamso RT 21 RW 05 Dusun Pengkol Desa Kedungrejo Kecamatan Waru itu juga diketahui sebagai pengedar.

Baca Juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

Sistem transaksi yang dilakukan Sael terbilang unik.

Sabu didapatinya secara hutang dari temannya yang bernama Dimas asal Surabaya. Barang haram tersebut didapat setelah pesat melalui telepon lalu dikirim dengan sistem ranjau.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib menceritakan penangkapan terhadap kakek Sael berdasarkan keterangan tersangka Deny Yulianto yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan sabu.

“Penangkapan tersangka Sael ini berdasarkan keterangan tersangka Deny yang terlebih dahulu tertangkap,” katanya Kamis (4/6/2020).

Indra menambahkan, tersangka Sael ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di kawasan Sepanjang, Taman.

Saat digeledah, polisi tak temukan barang bukti sabu. Lantas polisi menggelandang tersangka ke rumahnya untuk mencari barang bukti.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

“Di rumah tersangka Kakek Sael, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat 1,01 gram,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka Sael mengaku membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp 5 juta.

“Tersangka itu hutang sabu ke Dimas, bayarnya kalau sabu sudah habis atau terjual semua,” ungkapnya.

Usai mendapat barang haram tersebut, sabu langsung dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual dengan dipecah menjadi beberapa paket kecil.

Baca Juga: Simpan 11 Poket Sabu, Warga Kenjeran Surabaya Masuk Bui

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU