Polrestabes Surabaya Sudah Putar Balikkan 2.622 Kendaraan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 22:00 WIB

Polrestabes Surabaya Sudah Putar Balikkan 2.622 Kendaraan

i

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir memberikan keterangan terkait akan diberlakukan pengetatan untuk kendaraan dari luar Rayon I, di Polrestabes Surabaya. SP/Arlana

 

Usai Pelarangan, Kini Pengetatan Tetap Dilakukan di 13 Titik Perbatasan

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski masa pelarangan mudik usai selesai. Polrestabes Surabaya masih akan tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya arus balik dari luar kota Rayon I yang kembali untuk memutus peredaran Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

"Sesuai dengan Adendum Satgas Covid-19, kemarin pra (Larangan mudik) itu ada pengetatan terus penyekatan sekarang pasca larangan mudik ada pengetatan lagi," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Selasa (18/5/2021). 

Teddy mengatakan sama seperti sebelumnya, mekanisme pengetatan ini tetap dilakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke wilayah Surabaya. Mulai dari surat tugas hingga hasil tes antigen. “Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” jelasnya.

Selain itu kata Teddy pihaknya tetap melakukan swab test antigen secara random bagi pengendara yang melintas di pos penyekatan.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hingga tanggal 24 Mei nanti petugas akan meminta surat keterangan rapid test atau swab bagi pengendara non Rayon I. Jika tak membawa, petugas akan melakukan rapid antigen secara random.

"Ketemu reaktif, sesuai SOP itu nanti isolasi di asrama haji. Biaya isolasi, warga Surabaya dibantu Pemkot, gratis. dari luar (Surabaya) yang kerja di juga gratis, bukan warga Surabaya dan tidak kerja di Surabaya bayar sendiri," tegas Isir. 

Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan pengetatan mengingat usai tanggal 24 nanti juga ada libur panjang, ia mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri, bahwa tidak ada perpanjangan pengetatan. 

Selain itu, kepolisian juga memberikan kemudahan bagi para pekerja dari luar wilayah Aglomerasi dengan menunjukkan surat keterangan kerja yang bisa dipertanggungjawabkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Dampingi Siswa Inklusi, Guru di Surabaya Diberi Pembekalan

“Selain surat keterangan kerja, kami nanti juga menyediakan stiker yang akan ditempel pada kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Baik roda empat, dua ataupun lebih yang berasal dari luar wilayah aglomerasi,” terangnya.

Bagi warga luar wilayah Aglomerasi yang masuk ke Surabaya dengan keperluan pekerjaan akan diberikan swab test antigen secara gratis yang disediakan di beberapa pos check point yang ada di Surabaya.

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya telah 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar. Kemudian, depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.

Bahkan dalam masa larangan mudik dengan pembatasan kendaraan mudik, sejak tanggal 6-17 Mei 2021, Polrestabes Surabaya mencatat berhasil memutar balik 2.622 kendaraan di Surabaya. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan kota Surabaya mulai tanggal 6-17 Mei 2021. fm/byb/cr3/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU