Polrestabes Ungkap Perampasan Berkelompok dan Raja Tega

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Okt 2021 20:18 WIB

Polrestabes Ungkap Perampasan Berkelompok dan Raja Tega

i

Jumpa pers merilis para pelaku kejahatan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021). Sp/Gawang

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Surabaya, sekarang ditemukan beraksi secara berkelompok, dan membagi tugas. Ada kelompok yang mengepung target dan ada yang menghambat laju motor korban. Kejahatannya membekali senjata tajam dan dikenali sebagai raja tega.

Modus ini dipraktikan para pelaku penjambretan handphone di Jalan Tunjungan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah. Korban luka akibat sabetan senjata tajam. Juga kasus jambret di Jalan Kupang Jaya Blok A2/90 yang menewaskan seorang pria asal Lamongan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya itu disertai membacok, tendang dan melukai korban. Demikian dinyatakan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, dalam keterangan pers di Surabaya, Senin kemarin (18/10/2021). Kapolrestabes malu dengan kejadian curas berturut-turut di wilayah hukumnya. Ia menugaskan Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya melakukan operasi. Alhamdulillah, pihaknya berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ini dilakukannya selama periode Oktober 2021. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 49 pelaku juga turut berhasil diamankan.

 

Kini Patroli Rutin Digalakan

Mengantisipasi kejadian yang meresahkan warga kota, Yusep menggalakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Operasi ini melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen.

"Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," imbuhnya.

Kemarin, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya memamerkan tangkapan 49 tersangka atas kasus kejahatan Curat, Curas dan Curanmor.

Polisi juga memamerkan pelaku pembunuhan istri siri di yang terjadi di Wisma Tirto Agung Asri, Gununganyar, Jumat (15/10/2021).

Pelaku berinisial IA (48) warga Lamongan yang mengaku cemburu karena adanya dugaan pria idaman lain di rumah tangga mereka.

Selain pembunuhan, polisi juga berhasil meringkus tiga dari lima pelaku jambret yang menewaskan korbannya di Jalan Kupang Jaya, Minggu (10/10/2021) malam.

Mereka adalah BA (29) warga Dupak Pasar Baru Surabaya, DG (21) warga Rembang Surabaya, NT (17) warga Dupak Bandarejo.

"Mereka berperan sebagai pengepung korban. Sementara duanya masih kami kejar yakni CT dan AM yang bertugas sebagai eksekutor dan joki," tambah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

 

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Semuanya Residivis

Selain ketiganya, unit Jatanras juga meringkus dua teman lainnya yang beraksi di beberapa wilayah Surabaya, seperti Merr, Kenjeran, Tambaksari.

Keduanya adalah RB (24) warga Tembaan dan DN (21) warga Sukomanunggal Surabaya.

Mereka semua adalah residivis kasus serupa dan pernah ditangkap Jatanras pada tahun 2017-2019 lalu.

Kejahatan jalanan juga terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya.

Kedua pelakunya telah berhasil diringkus polisi, yakni HB (28) warga Makassar dan BN (25) warga Makassar.

Mereka beraksi menjambret kalung emak-emak.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Bahkan pelaku nekat melukai wajah korban dengan pisau saat korban mempertahankan kalung miliknya.

Keduanya merupakan residivis kasus jambret di tahun 2018 di Polrestabes Surabaya dan 2020 di Makassar.

Yusep berpesan kepada para pelaku kejahatan agar tidak lagi nekat beraksi di Surabaya.

Yusep bersama Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana bakal menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli rutin anti bandit dan penyekatan di batas-batas kota.

"Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur bagi para pelaku kejahatan yang masih nekat beraksi di Surabaya. Apalagi melukai korbannya. Kami instruksikan anggota reskrim, sabhara di polrestabes Surabaya dan jajaran untuk berpatroli di jam rawan da sekat di batas-batas kota,"tegasnya. n gw, sem, ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU