Polri Dalami Penularan Paham Radikalisme Penyerang Mabes Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Apr 2021 21:54 WIB

Polri Dalami Penularan Paham Radikalisme Penyerang Mabes Polri

i

Tangkapan layar aksi penyerangan di mabes Polri beberapa waktu lalu

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Teroris ZA yang serang Mabes Polri terus didalami. Artinya, meski ZA, ditemukan melakukan sendiri, faham yang pengaruhi mahasiswi kelahiran tahun 1995 itu bersumber dari internet.

Baca Juga: Peristiwa Penusukan Guru, Prancis Dalam Kondisi Siaga Tinggi

Paham-paham dari internet itu menjadi keyakinan ZA . Ini diketahui, 21 jam sebelum melancarkan aksinya, ZA telah mengunggah bendera ISIS dan kata-kata perjuangan di media sosial miliknya.

Demikian disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam Webinar yang digelar Public Virtue dengan tema Bom di Makasar dan Penembakan di Mabes Polri, Persepektif Toleransi dan Demokrasi, Minggu (4/4/2021).

 

Dua Aksi Terakhir

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan saat ini jaringan teroris mulai menyasar anak muda. Hal ini terbukti dari dua aksi terakhir yang diketahui pelakunya rata-rata merupakan kelahiran 1995 atau berada di usia 20-an tahun.

Baca Juga: Densus 88 Sita 18 Senjata Api, Pelaku Teroris: Karyawan KAI dan Aktif di Medsos

Karena itulah, pihaknya perlu mengantisipasi dan mulai berhati-hati dengan gelombang baru aksi terorisme yang menyasar kelompok usia tersebut.

"Ini jelas sekali ini perlu kita antisipasi karena kelompok-kelompok teror sekarang telah menyasar anak muda di negeri ini," kata Rusdi.

Sasaran terhadap anak muda ini kata dia, tentu menggunakan cara-cara yang saat ini tengah booming di kalangan mereka; menggunakan medium internet atau media sosial.

Rusdi mengungkap, Polri terus cermati penularan paham radikalisme. Termasuk ajak masyarakat ikut awasi dengan bijak penggunaan media internet. Apalagi hampir semua masyarakat Indonesia adalah pengguna aktif internet.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung, Dikenal Alim dan Seorang Muadzin

Rusdi memaparkan, pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 73,3 persen dari total populasi yang ada. Dengan kata lain, sekitar 202 juta masyarakat Indonesia tercatat sebagai pengguna internet aktif.

"Artinya adalah begitu cepatnya dan juga begitu banyaknya data yang beredar di kepala rakyat Indonesia. Begitu banyaknya ini tentunya membutuhkan masyarakat yang harus bisa memilih dan memilah konten mana itu yang benar, konten mana yang menyesatkan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Rusdi juga mengingatkan, penanggulangan terorisme tak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian. Perlu ada persatuan dengan masyarakat dan segenap kelompok moderat. Sebab jika tak ada persatuan, maka akan sangat mudah disusupi oleh kelompok dengan ideologi radikal ini. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU