Polri tak Tahu, Mendag Bohongi Publik Soal Mafia Minyak Goreng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Mar 2022 19:49 WIB

Polri tak Tahu, Mendag Bohongi Publik Soal Mafia Minyak Goreng

i

Menteri Perdagangan M Lutffi saat Raker di Komisi VI DPR.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penanganan minyak goreng di Indonesia, mengindikasikan carut marut. Menteri Perdagangan M Lutffi, mengaku sudah kantongi tersangka mafia minyak goreng. Dan akan diumumkan Senin lalu. Tapi sampai Selasa kemarin, tidak ada tanda-tanda diumumkan. Benarkah Mendag bohong atau tak ada koordinasi dengan Polri.

Apalagi Bareskrim Polri menegaskan pada hari Senin lalu tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.

Baca Juga: UI Minta TNI-Polri Jangan Dipaksa Menangkan Salah Satu Paslon

"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).

Ketua Harian Kompolnas Komjen (Purn) Benny Mamoto, menegaskan Satgas Pangan belum kantongi nama tersangkanya. Kapolri Jenderal Listyo memerintahkan semua kapolda cek distribusinya. “Polri tidak cukup bikin pernyataan, tapi eksekusi berdasarkan alat bukti,” kata Benny, dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa sore (22/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan juga menambahkan Mabes Polri  belum punya agenda umumkan penetapan tersangka minyak goreng.

"Belum ada," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022). Brigjen Whisnu ditanya apakah ada penetapan tersangka mafinya minyak goreng.

Polri juga bakal menanyakan siapa saja tersangka yang dimaksud Mendag Lutfi. Ramadhan akan menginformasikan lebih lanjut bila tersangkanya sudah dikantongi.

"Ya nanti kita telusuri kita tanya (siapa tersangkanya), nanti kalau sudah pasti kita sampaikan," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan masalah minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah. Polri, kata Ramadhan, bakal menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana.

"Prinsipnya bila ada terkait tersangka kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi ketika ada siapa pun yang melakukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindaklanjuti," katanya.

"Tentu kita koordinasi bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," sambungnya.

 

Janji Mendag tak Ditepati

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo, kecewa dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Kekecawan Eko muncul buntut dari janji-janji Lutfi yang tidak ditepati. Pertama kata Eko menyebut Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu yang ternyata gagal dan justru menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga: Dit Tipidter Bareskrim Polri Amankan Ribuan Kayu Glondongan di Lamongan

"Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah. Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng," kata Eko kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

 

Kecewa Mendag Sesumbar

Belum sembuh kekecewan itu, Eko mengatakan dirinya tambah kecewa dengan Mendag Lutfi yang sesumbar di hadapan Komisi VI bahwa akan ada tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan pada Senin (21/3). Namun nyatanya, tersangka tersebut tidak juga diumumkan pada hari yang dijanjikan Lutfi.

"Kemarin kami juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag," tutur Eko.

Menurut Eko, Kemendag seharunya fokus  dengan tugasnya, yakni mencari solusi untuk menurunkan harga minyak goreng dan memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah. Eko meminta Kemendag bisa memastikan bahwa kebijakan pungutan ekspor terbaru bisa mendorong agar harga minyak goreng turun menjelang Ramadan.

"Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja. Di satu sisi Kemendag sekarang perlu introspeksi diri untuk melihat potensi praktik-praktik penyelewengan di dalam tubuh organisasinya. Sekarang lagi ramai bagaimana Kejagung mulai mengendus adanya praktik penyelewengan impor besi dan baja. Ini juga perlu kita kawal," tandas Eko.

Baca Juga: Perkara Pengaturan Skor Tahun 2018, Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan Desember 2023

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menunggu Mendag merealisasikan janjinya.

"Pak mendag kan janji hari Senin akan diumumkan oleh Mabes Polri. Lalu di rapat yang kemarin juga di DPD beliau menyatakan butuh satu-dua hari ini kita tunggu saja," kata Andre dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal polemik minyak goreng hingga tuntas. Sebab diketahui memang masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dicarikan solusi.

"Yang jelas kami di DPR akan mengawal ini terus," ujarnya.

 

Polisi Bingung

Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari Senin lalu. n er, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU