Polri Tembak Menembak dengan Laskas Khusus FPI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Des 2020 22:18 WIB

Polri Tembak Menembak dengan Laskas Khusus FPI

i

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

 

Enam Laskar Tewas, 4 Lari. Bareskrim Polri Kini kejar 4 Pelarian ini Sampai Ketemu

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Baku tembak terjadi antara polisi dengan sekelompok orang diduga pengawal Habib Rizieq Syihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.

Dalam kejadian ini, 6 orang tewas yang diduga laskar khusus FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, saat kejadian, polisi melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq diperiksa Senin (7/12/2020). Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.

Saat tengah mengikuti, mobil polisi dipepet oleh mobil yang diduga kuat pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan. Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, penembakan terhadap enam orang yang diduga pengikut Habib Rizieq tersebut dilakukan karena mereka melakukan penyerangan.

"Ketika anggota PMJ (Polda Metro Jaya) mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Syihab), kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Fadil, di Polda Senin (7/12).

Anggota kemudian membalas tembakan itu. Dari peristiwa itu, ada 6 orang tewas.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang," ucap dia.

Fadil mengaku tidak ada korban jiwa atau terluka dari pihak kepolisian atas penyerangan tersebut. Polisi hanya mengalami kerugian materi berupa kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Lebih lanjut, Fadil meminta habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. "Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," katanya.

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Dalam kejadian ini Polda Metro Jaya menyita dua revolver dan beberapa senjata tajam pedang, samurai dan clurit.

 

Enam Laskar Wafat

Terpisah, Kuasa Hukum FPI Munarman memberikan keterangan yang berbeda saat memberikan keterangan pers di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). “Innalillahi wainnailihi rojiun, atas wafatnya atau sahidnya enam orang laskar kami yang sedang dalam tugas pengawasan, pengawalan kepada pimpinan kami Imam Besar Habib Rizieq,” kata Munarman.

Selanjutnya ia memberikan konfirmasi jika keadaan habib Rizieq dan keluarganya dalam keadaan sehat.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan jika awalnya menganggap enam orang pengawal tersebut dalam status hilang hingga mendapat pengumuman dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Munarman lantas juga mencerikan kejadian mengenai awal peritiwa yang terjadi di Tol Cikampek tersebut.

Ia menjelaskan jika Habib Rizieq pukul 22:30 WIB meninggalkan Sentul menuju tempat pengajian Subuh keluarga inti yang tidak dihadiri banyak orang.

Munarman mengatakan jika ada penguntit sejak rombongan Habib Rizieq keluar dari Sentul.

 

Ormas Bawa Senpi Teror

Mantan komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Bekto Suprapto berkomentar soal penembakan terhadap 6 pengikut Habib Rizieq oleh aparat Polda Metro Jaya. Bekto mengatakan bahkan dalam situasi ekstrem, polisi dapat melepaskan tembakan ke arah sumber ancaman tanpa tembakan peringatan

Bekto menuturkan, menurut undang-undang, hanya TNI-Polri yang memiliki wewenang menggunakan senjata, utamanya senjata api. Sehingga jika ada kelompok lain menggunaka senjata, lanjut Bekto, sudah tak dapat dibenarkan dari sisi hukum.

“Ormas membawa dan menembakkan senjata api kepada petugas polisi tidak dibenarkan secara hukum dan sudah melakukan tindakan teror," tutur Bekto.

 

Habib Rizieq akan Ditindak Tegas

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permintaannya kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) agar dapat memenuhi panggilan polisi.

Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kepada Habib Rizieq berkenaan dengan acara yang digelar Imam Besar FPI tersebut di Petamburan hingga menimbulkan kerumunan orang banyak. Selain Habib Rizieq, putrinya Syarifah Najwa Shihab dan menantu Muhammad Irfan Al Idrus juga dipanggil hari ini. "Kami mengimbau kepada HRS, agar memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan," ujar Irjen Fadil.

Fadil Imran juga menegaskan apabila Habib Rizieq tetap acuh dan tidak mau hadir, maka pihaknya akan bertindak secara tegas sesuai peraturan. "Apabila tidak mengindahkan panggilan penyidik, maka petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya, Senin, (7/12/2020).

Sementara situasi di lapangan, di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sambil menunggu kedatangan Habib Rizieq, terlihat personel TNI dan Polri sudah bersiaga. Bahkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri seperti kendaraan barracuda dan water canon terparkir di dekat gedung.

 

Mabes Polri Back-up Polda

Mabes Polri akan memback-up Polda Metro Jaya untuk memburu 4 laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, tim yang akan memback-up akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2020). “Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback-up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu mengungkapkan, pihaknya tak main-main dalam mengusut tuntas kasus penyerangan anggota polri. Tak hanya itu, anggota yang menjadi korban penyerangan rencananya akan membuat laporan perihal kejadian tersebut. Hal itu agar kasus tersebut terang benderang “Ya, anggota yang menjadi korban akan membuat laporan,” tutur Argo. erk/jk/cr/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU