Polsek Gadingrejo Amankan Pencuri Susu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Agu 2022 17:42 WIB

Polsek Gadingrejo Amankan Pencuri Susu

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Kapolsek Gading  Kompol Tri Wibowo S. mengamankan pelaku pencurian susu bayi merk Dancow satu kotak kemasan 400 miligram di Alfamidi di kecamatan Gading rejo kota Pasuruan. 

Kapolsek Kompol Tri Wibowo S bersama Kasat reskrim  AKP Bima Sakti  membenarkan kejadian itu saat pres rilis Kamis (4/08/22) siang pukul  11:30 Wib. Ia  menerangkan aksi  pelaku terekam CCTV di  sebuah toko  atau Alfamidi kecamatan Gading. 

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

“Pelaku berinisial K  mengaku  sudah melakukan aksinya  sebanyak enam kali di toko berbeda beda alasan pelaku kebutuhan anak bayi  karena terhimpit ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan  keterangan pria yang diduga pencuri susu bayi tersebut hasil curian tidak dijual, namun dikasihkan ke anaknya langsung.

Kompol Tri Wibowo S selaku Polsek Gading Rejo berunding dengan kedua pihak yang punya toko tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gading kota Pasuruan.

Kasat Reskrim AKP Bima Sakti di mapolsek Gading saat pres rilis menjelaskan kasus berawal dari  pengaduan masyarakat.  Tim unit Reskrim Polsek Gadingrejo yang datang ke lokasi dibantu staff waralaba melakukan pengecekan kamera CCTV.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Dengan bukti rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pada  saat melakukan pendalaman pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil audit toko yang menyebut sering kehilangan susu formula.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena terdesak ekonomi dan anaknya membutuhkan asupan susu.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

“Dalam satu minggu bisa menghabiskan satu sampai empat kotak susu formula,” ujarnya berdasarkan keterangan pelaku.

Mengingat pelaku yang tergolong orang tak mampu, polisi akhirnya memediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan didampingi perangkat desa.

Terakhir Satreskrim Polres Pasuruan Kota memberikan bantuan berupa susu kotak ber merk Dancow  sebanyak enam kotak. ris/Nur

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU