Polsek Gubeng Tangkap Pencuri Handphone Kedai Kopi Kajo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jun 2021 17:37 WIB

Polsek Gubeng Tangkap Pencuri Handphone Kedai Kopi Kajo

i

Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beberapa waktu lalu, masyarakat Surabaya dihebohkan dengan video rekaman CCTV yang diupload di Twitter. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berhasil menggondol dua handphone milik Kedai Kopi Kajo dan pegawainya. 

Setelah sekian waktu, tim Anti Bandit Polsek Gubeng berhasil mengungkap pencurian HP di Kedai Kopi Kajo, Jl. Dharmawangsa,Surabaya. Pelaku adalah Subur Pribadi, warga Dukuh Kupang tersebut berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri. 

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Subur diamankan di kawasan Banyuurip saat tersangka berniat melakukan aksi serupa. Sayang, aksinya gagal setelah kepergok warga.

Menurut informasi yang diterima Surabaya Pagi, "Subur sempat dilimpahkan ke Polsek Tegalsari. Namun, karena tidak ada laporan di sana, tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke sini,” kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahl.

Dihadapan penyidik, tersangka Subur mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut. Dia berdalih, hasil dari berjualan masker dan baju tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Sejak pandemi Covid-19 ini, jualan masker dan baju saya turun drastis pak. Makanya saya bingung dan nekat melakukan aksi pencurian itu,” aku Subur.

Subur mengakui, jika dua HP hasil kejahatan itu sudah dijual dengan harga Rp 1 juta. Saat diamankan, uang tersebut hanya tersisa Rp 400 ribu. “Sisanya buat jajan sama beli pulsa pak,” lanjut Subur. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Subur diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. ang

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU