Polsek Semampir Tangkap 2 Pemuda Pembawa Celurit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Okt 2022 11:52 WIB

Polsek Semampir Tangkap 2 Pemuda Pembawa Celurit

i

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semampir.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya berhasil menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga kedua remaja ini akan melakukan tindak kejahatan.

“Kita menangkap dua remaja diduga pelaku hendak melakukan kejahatan di sekitar Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya,” kata Kapolsek Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni dalam keterangan tertulisnya untuk Harian Surabaya Pagi, Kamis (06/10/2022).

Baca Juga: Jambret Kalung di Sunan Ampel, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Semampir

Kapolsek mengatakan dua remaja berinisial MD (32) dan F (25) tersebut ditangkap ketika anggota yang dipimpin Iptu Doni tengah melakukan operasi rutin di Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Mereka kita tangkap. Saat digeledah, kedua pelaku tersebut tidak bisa berkutik dengan membawa 2 bilah clurit yang diselipkan di pinggangnya sebelah kiri,” ujar Doni.

Baca Juga: Polsek Semampir Pastikan Penerapan Prokes di Ampel

Polisi kemudian membawa kedua remaja tersebut ke Polsek Semampir Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga sita dua buah senjata tajam sejenis celurit beserta sarungnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Curi Motor, Polsek Semampir Tangkap Warga Manukan Lor

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU