PPDB SMPN Surabaya 2021 Tak Berlakukan Surat Domisili

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021 12:17 WIB

PPDB SMPN Surabaya 2021 Tak Berlakukan Surat Domisili

i

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo. SP/HUMKAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Surabaya tahun ini tidak memberlakukan surat keterangan tinggal atau domisili. Sebab berpotensi menimbulkan masalah.  "Tahun ini surat domisili kami putuskan tidak berlaku lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo, kemarin.

Supomo menyebut berdasarkan evaluasi Pelaksnaan PPDB tahun lalu, surat domisili dinilai rentan. Bahkan demi kehati-hatian, khusus surat domisili ini harus melibatkan aparat penegak hukum. 

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Baik pembuat surat domisili dari kampung setempat, pemegang surat, dan orang tua dihadirkan. Disampaikan Supomo bahwa ini sebagai bentuk pertanggungjawaban surat yang dibikin memang riil dan sesuai fakta. Surat domisili tahun ini tak berlaku. Jumlahnya pun tak banyak pemohon. "Sudah final, surat domisili ini tidak berlaku lagi," tandas mantan Kepala Dinas Sosial ini.

PPDB jenjang SMP Kota Surabaya akan dimulai pada 2 Juni 2021. Jadwal akan disesuaikan jalur. Sementara Pendaftaran PPDB akan ditutup pada 19 Juni 2021. 

Semua pendaftaran secara online. Terbuka dan transparan. Semua informasi dan tahapan bisa diakses melalui website ppdb.surabaya.go.id.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Namun web resmi PPDB Surabaya inil baru bisa dibuka setelah resmi diluncurkan. Seperti tahun lalu, PPDB jenjang SMP di Surabaya terbagi menjadi lima jalur.

Kelima jalur tersebut adalah, Jalur Zonasi Umum (50 persen), Jalur Prestasi (30 persen), Jalur Pindah Tugas Ortu (5 persen), Jalur Afirmasi atau Inklusi (5 persen), dan Mitra Warga (10 persen).

Saat ini, Perwali PPDB Surabaya ini tinggal diteken. Informasi yang diterima surya.co.id, pendaftaran PPDB diawali dengan Jalur Pindah Tugas Orang Tua. Baik pegawai atau karyawan pindahan dari kota lain bisa memanfaatkan jalur ini.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Jalur ini pendaftaran hanya dua hari, 2-3 Juni 2021. Kemudian Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga (warga berpenghasilan rendah) pendaftaran 2-7 Juni 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan Jalur Prestasi yang pendaftarannya dibuka pada 8-13 Juni 2021. PPDB seluruh SMP negeri itu diakhiri Jalur Zonasi umum. Jalur ini dibuka pada 17-19 Juni 2021. tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU