PPKM 2 Minggu Berlaku di Surabaya dan Malang Raya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Jan 2021 21:05 WIB

PPKM 2 Minggu Berlaku di Surabaya dan Malang Raya

i

Caption : Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur. SP/RIA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santer ramai pemberitaan di lapangan mengenai penerapan PPKM Jawa Timur per 11 Januari 2021 pada akhir-akhir ini.

Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta mengkonfirmasi bahwa sesuai arahan dari pusat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diterapkan di Surabaya dan Malang Raya.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Sementara keputusannya demikian, kami ikuti (PPKM Surabaya Raya dan Malang Raya). Karena ada analisa berdasarkan data. Data sementara sudah dianalisa itu meliputi dua wilayah itu. Malang Raya dan Surabaya Raya," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui Surabaya Pagi di Kantor Pemprov Jatim, Jumat (08/01/2021).

Nico juga menjelaskan bahwa Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi dari Menko Perekonomian dan Mendagri terkait PPKM di Surabaya Raya dan Malang Raya.

"Kami akan melaksanakan kegiatan terkait instruksi tersebut. Pertama kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat. Kedua mendukung Pemda maupun kabupaten/kota dalam penyiapan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi. Sehingga dalam dua minggu ke depan program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Nico menegaskan, waktu dua minggu PPKM di Jatim diharapkan bisa berjalan efektif. Dengan tujuan, penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

"Kami mohon kepada masyarakat dan pengusaha sama-sama melaksanakan hal ini. Karena ada moto, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara. Sehingga hal ini menjadi atensi bersama, karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," terangnya.

"Saya kira dua minggu ini menjadi hal yang penting bagi kita. Ayo kita laksanakan program-program ini dan mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik," imbuhnya.

Nico menambahkan, hanya ada dua kawasan di Jatim yang ditetapkan pusat untuk melaksanakan PPKM. Tetapi, pihaknya mempersilahkan apabila daerah lain meniru penerapan prokes tersebut.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

"Mudah-mudahan wilayah yang lain tetap mengikuti protokol kesehatan, ikuti program yang sudah ditetapkan. Sehingga harapannya, meski dua wilayah itu yang menjadi atensi, tapi semua wilayah bisa membaik kembali," pungkasnya.

Sesuai dengan instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 mengenai PPKM, pembelajaran sekolah akan tetap daring. Work from home (WFH) 75 persen kecuali pelayanan public essential, namun untuk pekerja konstruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Jamaah tempat ibadah dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan.

Kegiatan restoran (makan minum ditempat) sebesar 25 persen, sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Kemudian pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 19.00.ria

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU