PPKM Darurat, Pelaksanaan Tes Tulis Cakades di Tunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 14:47 WIB

PPKM Darurat, Pelaksanaan Tes Tulis Cakades di Tunda

i

Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Bukasan. SP/ DIK

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pelaksanaan Tes tulis dalam Tahapan Pilkades serentak yang direncanakan akan dilaksanakan 15 Juli 2021, bagi Calon Kepala Desa Kades (Kades) di Kabupaten Jember terpaksa ditunda, karena bersamaan dengan PPKM Darurat.

Mengingat, setiap Desa yang terdapat lebih dari Lima Kadidat Calon yang lolos verifikasi berkas dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kali ini, harus dilakukan ujian tertulis, sebelum penetapan.

Baca Juga: Awal 2024, Polres Jember Amankan 11 Tersangka Narkotika

Kasi Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Bukasan menjelaskan, bahwa penundaan tersebut berdasarkan Instruksi Mentrei Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa-Bali.

“Sehingga ujian tes tulis  harus di tunda, setelah tanggal 20 Juni 2021, tahapan lainnya akan menyesuaikan,” kata Bukasan saat di konfirmasi di ruang Kerjanya, Rabu (7/7/2021).

“Rencananya, pelaksanan tes tertulis tersebut akan dilakukan di Aula PB. Sudirman, tetapi setelah adanya Instruksi Mendagri ini tentunya hal itu bakal diatur ulang,” tambahnya.

Menurutnya,  tes tersebut tidak bisa dilakukan secara online, tetapi harus dilakukan secara Luring atau tatap muka. Sebab hasil ujian harus diketahui saat itu juga.

Baca Juga: 3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

“SDM Perserta ini juga belum mampu untuk dilakukan secara online, jadi tatap muka langsung,” bebernya

Bukasan mengatakan, dari sembilan Kecamatan dan sebelas Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ada 86 peserta (kandidat) yang mengikuti ujian.

“Dari Hasil verifikasi Kabupaten Jember, ada 86 calon, dari 9 kecamatan dan sebelas desa,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemkab Jember Bagikan Telur Ayam Gratis ke 200 KK

Oleh karenanya, Bukasan Berharap dalam Pilkades kali ini, bisa memunculkan pemimpin desa yang amanah, Professional yang mampu membawa perubahan di Kabupaten Jember untuk lebih baik.

Diketahui, Desa yang Bakal Calonnya mengikuti ujian meliputi Desa Ambulu. Kecamatan Ambulu, Desa Ampel Kecamatan Wuluhan, Desa Tugusari, Gambirono dan Langkap Kecamatan Bangsalsari dan Kecamatan Gumukmas yakni Desa Gumukmas dan Mayangan.

Kemudian untuk Kecamatan Sumberbaru yaitu Desa Gelang, Kecamatan Mayang Desa Mayang, Kecamatan Sukowono Desa Sumberdanti, Kecamatan Ledokombo Desa Slateng dan di Kecamatan Sukorambi Desa Karangpring. (dik)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU