PPKM Hari Kedua di Lamongan, Warkop dan Pasar Jadi Sasaran Operasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Jul 2021 17:11 WIB

PPKM Hari Kedua di Lamongan, Warkop dan Pasar Jadi Sasaran Operasi

i

Petugas saat menyasar warung memberikan pemahaman kepada pemilik taat prokes. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari kedua di Lamongan terus diperketat. Sejumlah aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan tidak luput dari sasaran operasi. 

Seperti warung kopi, dan pasar. Dua lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan ini terus dipelototi oleh petugas tim gabungan satgas Covid-19 dan gabungan TNI, Polri serta Satpol PP, melakukan operasi pengetatan protokol kesehatan pada Minggu (4/7/2021).

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Operasi yang dinamakan Aman Agung Nusa II Tahun 2021 itu,  menyasar pasar dan warung kopi yang tumbuh subur di dalam kota Lamongan, dengan melakukan pendekatan persuasif.

"Operasi ini untuk mengingatkan para pengunjung dan pedagang pasar serta pemilik warung kopi, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, apalagi saat ini penerapan PPKM darurat," kata Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan yang turut turun gunung, Kapten Inf Bekti Suprapto.

Disebutkan olehnya, dalam operasi tersebut ia menyampaikan kalau pengunjung pasar hanya boleh 50 persen, dan harus selalu menjaga jarak, memakai masker dan tutup hingga pukul 20.00 WIB, berlaku juga untuk pemilik warung.

"Memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya kepada pedagang pemilik warung dan PKL.

Masih menurut Bekti panggilan akrab Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan,  bahwa operasi yang dilakukan tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP akan terus dilakukan agar peredaran covid bisa ditekan dan dipangkas.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Dalam operasi ini pihaknya berkekuatan 30 orang yang dituju adalah lingkungan pasar, warung kopi serta sejumlah tempat yang dimungkinkan menjadi kerumunan.

"Sasaran tim gabungan hari ini meliputi di Pasar Tingkat, Pasar Sidoharjo, JLS Sport Fitness, LSC dan Angkringan Boss, " katanya.

Sasaran lain adalah pedagang yang tidak mematuhi Prokes, tujuannya memberi pemahaman untuk membatasi kegiatan selama PPKM darurat berlaku. "Yang sudah disampaikan Bupati, Kapolres dan Dandim 0812 Lamongan saat gelar apel pasukan adalah kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"ungkapnya. 

Dalam operasi ini ia menegaskan tidak ada tindakan represif apapun bagi mereka yang kedapatan tidak patuhi Prokes, namun diingatkan dan diimbau serta diberikan pemahaman dengan pola humanis.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

"Beda dengan mereka yang melanggar aturan wajib PPKM darurat. Jika para pemilik warung, pasar tradisional buka melebihi ketentuan, tentu tim gabungan akan memerintahkan untuk menutup paksa," jelasnya.

Sementara itu, hari kedua PPKM darurat dirasakan petugas gabungan kepatuhan masyarakat cukup membanggakan. Kondisi ini diharapkan jangan sampai kendor hingga PPKM darurat berakhir.

"Kalau pola hidup baru dengan menaati Prokes harus dipertahankan," harapnya. jir

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU