PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jan 2021 15:16 WIB

PPKM Kota Mojokerto Berakhir 28 Januari

i

Rapat evaluasi penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/1) dari Ruang Galeri, Rumah Rakyat Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto tidak memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini sesuai hasil rapat evaluasi penerapan PPKM di Jawa Timur secara daring, Selasa (26/1/2021) dari Ruang Galeri, Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

Dalam evaluasi tersebut, PPKM di Kota Mojokerto dinikai efektif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Sebagaimana Keputusan Gubernur (Kepgub)Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM-nya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Kota Mojokerto termasuk wilayah yang tidak diperpanjang masa PPKM-nya.

"Dari 15 daerah pada Kepgub 11 tahun 2021, ada lima daerah yang tidak harus memperpanjang PPKM. Termasuk, Kota Mojokerto. Namun demikian, ada tambahan tujuh daerah lain yang harus mulai menerapkan PPKM. Sehingga, berdasar Kepgub terbaru ada 17 daerah di Jawa Timur yang harus melaksanakan PPKM pada 26 Januari - 8 Februari 2021," jelasnya.

Ning Ita menyampaikan PPKM di Kota Mojokerto akan terus dilanjutkan sampai 28 Januari 2021 sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tanggal 12 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

Menurutnya, adanya PPKM mampu meningkatakan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. “Tempat wisata dan hiburan yang ada di Kota Mojokerto 100% patuh pada pelaksanaan PPKM. Begitu pula, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar 100 persen melaksanakan daring. Dari 100 tempat ibadah  yang dipantau semua juga taat. Demikian halnya dengan keramaian atau hajatan, dari lima lokasi yang dipantau semuanya taat menjalankan aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah bahu membahu dalam melaksanakan monitoring PPKM. "Selama PPKM, tim gabungan dari Satpol PP bersama Kodim 0815 dan Polresta Mojokerto telah melakukan pemantauan terhadap pemakaian masker, penutupan tempat wisata dan hiburan, jam operasional pasar, tempat usaha, tempat ibadah dan keramaian,” katanya

Menurut Ning Ita, di Kota Mojokerto belum semua taat dengan ketentuan. Tim gabungan masih menemukan beberapa pelanggaran namun jumlahnya tidak besar. “Pelanggaran terjadi pada pemakaian masker. Tempat usaha yang melebihi kapasitas dari 1.256 tempat usaha yang melebihi kapasitas hanya 2% saja. Ada juga pelanggaran jam operasional di pasar namun tidak terlalu lama,” imbuhnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Ning Ita menyampaikan bahwa berdasar data epidemiologis harian, jumlah penderita Covid-19 masih fluktuatif, tetapi mengalami penurunan trend. Begitu pula dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit baik di ruang ICU maupun di ruang isolasi sudah mengalami penurunan.

Ning Ita berharap dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Mojokerto bersama Kampung Tangguh Semeru dan Kader Motivator semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati 6M. "Jadi kalau kita sudah terbiasa dengan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Maka ada 2 M tambahan, yakni membatasi mobilitas dan melaksanakan vaksinasi," ujarnya.

Dengan semakin tingginya kesadaran dan disiplin masyarakat maka akan semakin berkurang pula jumlah yang terpapar Covid-19. "Mari bersama-sama taat pada protokol kesehatan, sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM di kota tercinta ini. Karena, disiplin protokol kesehatan adalah benteng utama dari Covid-19,” pungkas Ning Ita. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU