PPKM Mikro Faktor Utama Pemkab Lamongan Masuk Zona Kuning

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Mar 2021 10:34 WIB

PPKM Mikro Faktor Utama Pemkab Lamongan Masuk Zona Kuning

i

Peta zonasi Covid-19 di Lamongan menjadi zona kuning. SP/ Dinkes Lamongan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan peta zonasi risiko pekan ini di Lamongan telah terjadi perubahan signifikan dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona kuning atau resiko rendah. Hal tersebut menunjukkan hasil perbaikan usai adanya PPKM Mikro.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufik Hidayat membenarkan hal itu. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Lamongan sudah tinggal 20 kasus dan Bed Occupancy Rate (BOR) di Lamongan juga sudah 19 persen.

"Alhamdulillah kita sekarang sudah masuk zona kuning. Meskipun begitu masyarakat kita minta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona," katanya, Selasa (2/3/2021).

Selain itu, perbaikan kasus Covid-19 di Lamongan juga karena ketaatan warga dan kesadaran terhadap aturan protokol kesehatan, PPKM Mikro yang diterapkan di Lamongan juga dianggap menjadi faktor utama menurunnya angka penyebaran virus corona di Lamongan. Sejak penerapan PPKM Mikro, terang Taufik, kasus Covid-19 di Lamongan terus menurun.

"Ya salah satunya. Makanya setiap kali ada orang yang positif Covid-19 di tingkat RT, kami langsung melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang dahulunya pernah melakukan kontak langsung dengan pasien," ungkapnya.

Data yang dihimpun, sejak awal Februari kasus Covid-19 di Lamongan terus mengalami penurunan. Tanggal 1-7 Februari terdapat 87 pasien aktif Covid-19 dan terus menurun hingga saat ini tinggal 20 pasien aktif. Hal yang sama juga terjadi untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 yang juga mengalami penurunan. Pada awal Februari 46 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini turun menjadi 40 orang. Dsy8

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU