PPKM Mikro Jatim Tahap V, Tren Kasus Covid-19 Menurun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 12:43 WIB

PPKM Mikro Jatim Tahap V, Tren Kasus Covid-19 Menurun

i

Positivity rate menurun dari 20 persen menjadi 18 persen setelah PPKM Mikro.SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di Jawa Timur memasuki tahap V. PPKM kembali diperpanjang hingga 19 April 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan, perpanjangan ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021.

PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran COVID-19 di Jatim. Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran COVID-19 di Jatim.

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

"RT zona hijau di Jatim naik dari yang sebelumnya 210.348 menjadi 211.897 atau bertambah 1.549 setelah PPKM Mikro. Artinya PPKM Mikro ini memberikan dampak yang signifikan dari level satuan terkecil, yaitu RT. Maka sesuai dengam arahan usat, PPKM Mikro di Jatim diperpanjang," ujar Khofifah, Rabu (7/4/2021).

Selain peningkatan RT zona hijau, keefektifan PPKM Mikro dapat dilihat dari BOR atau keterisian rumah sakit untuk ICU yang turun dari sebelumnya 72 persen menjadi 46 persen. Sedangkan, BOR isolasi biasa turun dari 79 persen menjadi 28 persen.

Capaian itu ditambah dengan positivity rate yang menurun dari 20 persen menjadi 18 persen setelah PPKM Mikro.

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Sedangkan, rate of transmition yang dulunya 1,10 menurun jadi 0,68. Bahkan, zona merah epidomologi menjadi nihil setelah sebelumnya ada di angka 8.

Di sisi lain, rata-rata kesembuhan naik dari yang sebelumnya 500-600, menjadi 700-800. Meski begitu, gubernur perempuan pertama Jatim tersebut menekankan pentingnya mewaspadai potensi-potensi kenaikan kasus.

"Kita harus belajar dari fakta adanya peningkatan zona oren dari yang sebelumnya 12 menjadi 16 saat libur panjang kemarin. Kita harus tetap waspada dan bersinergi. Maka dari itu, PPKM Mikro ini sangat dibutuhkan terlebih menjelang libur panjang seperti ini," terang Khofifah.

Baca Juga: PPKM di Indonesia Berlaku hingga WHO Cabut Pandemi Status Covid-19 Secara global

Khofifah berharap, perpanjangan PPKM Mikro ini mampu menjadi upaya dalam menahan penyebaran covid-19 sembari Jatim mempercepat proses vaksinasi, khususnya pada populasi yang rentan maupun lansia.

PPKM Mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, Diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021. Kemudian dipepanjang lagi mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021. Dan sekarang sudah memasuki tahap V. PPKM kembali diperpanjang mulai 6 April hingga 19 April 2021.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU