PPKM Tak Henti, Pelaku Usaha Setengah Mati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jul 2021 16:36 WIB

PPKM Tak Henti, Pelaku Usaha Setengah Mati

i

Kondisi PKL dan warung kopi di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Minggu (25/07/2021) kemarin, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan presiden dalam keterangan resminya yang diupload di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi, melalui siaran pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Berbeda dengan PPKM darurat yang telah berakhir pada 20 Juli lalu, salah satu poin PPKM level 4 memperbolehkan pelaku usaha atau UMKM untuk tetap melayani pelanggan hingga pukul 20:00 WIB. Sebelumnya PPKM darurat, melarang pelaku usaha seperti rumah makan atau restoran melayani pelanggan makan ditempat.

Kendati telah membuka akses bagi pelaku usaha menjalankan bisnisnya, nyatanya hal tersebut dianggap terlambat oleh beberapa UMKM. Salah satunya datang dari Firman, PKL di Taman Kalianget Tanjung Perak Surabaya.

Menurut Firman, dalam tiga minggu terakhir, omzetnya bahkan tidak mencapai angka Rp 200 ribu. Musababnya adalah aturan yang tidak memperbolehkan pelanggan makan di tempat pada saat penerapan PPKM darurat.

"Ya akhirnya kami kehilangan pelanggan mas. Padahal selama ini yang ke sini seringnya ngopi. Rugi ya pasti, tapi kalau musuh [lawan] pemerintah ya siapa yang berani mas. Terpaksa kita ikut aja," kata Firman kepada Surabaya Pagi, Senin (26/07/2021).

Celakanya, dengan omzet yang tak mencapai Rp 200 ribu itu, Firman harus mencari lagi pinjaman untuk melengkapi biaya sewa tempat di Taman Kalianget. Dalam sebulan, biaya sewa yang harus ia bayarkan ke Pelindo III selaku pengelola tempat adalah sebesar Rp750 ribu.

"Ya mau gimana lagi, terpaksa nombok [tambah] mas, dari pada diusir," aku Firman.

Tak hanya Firman, PKL lainnya seperti Nur pun mengungkapkan hal serupa. Dirinya mengaku dalam bulan Juli ini, omzetnya belum cukup untuk mengembalikan modal yang telah ia keluarkan. Nur sendiri telah 4 tahun berjualan panganan di Taman Kalianget.

"Mau gimana lagi, omzet malah gak cukup untuk beli bahan makanan. Mana harga di pasar naik lagi," ucap Nur dengan nada kesal.

Nur juga meminta agar pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan, harus melihat kondisi masyarakat khususnya pelaku usaha di lapangan. Karena yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut adalah pelaku usaha dan bukan pemerintah.

"Efeknya kan kami [pelaku usaha] yang kena mas, coba di survey dulu baru keluarkan kebijakan. Bukan bangun pagi, muncul ide PPKM langsung dibuat kebijakan. Enak mereka yang punya duit, kalau wong cilik kayak kami ini, gimana terusan," tegasnya.

Dampak PPKM darurat maupun PPKM level 4, tak hanya dirasakan oleh PKL di Taman Kalianget. Dari pantauan Surabaya Pagi di sekitar pelabuhan Tanjung Perak, banyak pelaku usaha seperti rumah makan dan warung kopi yang memilih tutup lapaknya.

 

Bahkan beberapa lapak Sentra Wisata Kuliner milik pemerintah Surabaya seperti SWK Krembangan pun memilih untuk tidak berjualan.

"Jualan kalau gak ada yang beli ya rugi mas, jadi ya tutup. Hemat modal, hemat waktu, hemat tenaga," kata Bu A'an (38) salah satu pelaku UMKM di SWK Krembangan.

 

PPKM Tak Efektif Kendalikan Corona

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

 

Sementar itu, Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid menyampaikan, penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah kurang begitu efektif mengendalikan covid-19 atau corona.

Hal tersebut kata Jadid, dapat dilihat dari tingkat penambahan kasus (positivity rate) sebelum PPKM darurat diberlakukan dengan pasca PPKM darurat diterapkan.

Data dari BNPB tanggal 2 Juli 2021 atau sehari sebelum PPKM darurat diberlakukan, jumlah kasus positif corona di Indonesia tercatat 2.228.938 dengan total kumulatif pasien corona yang meninggal dunia mencapai 59.534 kasus.

Sementara pada 25 Juli 2021 kemarin, jumlah kasus positif tercatat sebanyak 3.166.505, dengan angka kematian mencapai 83.279 kasus.

"Kalau bilang PPKM itu untuk mengatasi corona, buktinya saat PPKM justru naik sampe hampir 1 juta. Artinya ada yang salah di sini, perlu dievaluasi lagi kebijakan itu. Bukan langsung main diperpanjang," kata Radian Jadid melalui saluran telepon.

Dalam analisa Jadid, musabab kenaikan tersebut akibat tidak adanya dukungan pemerintah secara finansial maupun logistik bagi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah justru membatasi masyarakat untuk tidak beraktivitas.

"Kalau pekerja yang gajinya bulanan, jelas itu oke. Tapi kalau buruh harian, sehari gak kerja mau makan apa mereka, ya terpaksa berontak. Makanya sekarang ada perlawan dimana-mana," katanya.

"Jadi menurut saya, kebijakannya dievaluasi lagi, kebutuhan masyarakat kecil dipenuhi dulu, karena kebijakan tanpa logistik yang jelas pada hakekatnya sama saja," tambah Jadid.

 

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

PPKM Sektor Ekspor Ikut Merosot

 Senada dengan itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto juga ikut menyinggung terkait merosotnya laju ekspor ke luar negeri.

Salah satu yang berdampak kata Adik adalah ekspor furniture dan ekspor perikanan khususnya di wilayah Jatim. Selama PPKM darurat berlangsung, terjadi pembatasan ekspor, yang mengakibatkan sejumlah pengusaha ikut merugi.

"Dibatasi kita, turunnya itu hampir 50 persen. Untuk ekspor ikan beku turun sekitar 20-30 persen," kata Adik kepada Surabaya Pagi.

Pembatasan sektor ekspor akibat PPKM di angka 50 persen kata Adik, dapat berpengaruh pada target pemerintah pusat yang ingin mendorong ekspor perikanan Jatim hingga 250% khususnya untuk udang.

Oleh karenanya ia meminta, agar kebijakan pemerintah khususnya berkaitan dengan sektor ekspor dievaluasi kembali.

"Kalau dibatasi bagaimana targetnya bisa tercapai. Kalau bisa dibuka saja 100 persen sehingga baik pengusaha maupun buyer tidak dirugikan. Toh target pemerintah juga ikut tercapaikan" katanya.

Sebagai informasi, jumlah ekspor di wilayah Jatim pada bulan Juni 2021 mengalami kenaikan sebesar 22,64 persen bila dibandingkan dengan bulan Mei. Oleh karenanya Adik berharap, di bulan Juli tahun ini tidak terjadi penurunan yang signifikan.

"Ya walaupun ada pembatasan, mudah-mudahan bisa bertahan ekspor Jatim. Kalaupun turun semoga tidak begitu parah," pungkasnya. sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU