PPKM Turun Level, Layanan Keimigrasian Perlahan Membaik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Sep 2021 12:09 WIB

PPKM Turun Level, Layanan Keimigrasian Perlahan Membaik

i

Monitoring tim internal keimigrasian di kantor Imigrasi Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Tanjung Perak dalam sebulan terakhir mulai bergerak ke arah kondisi normal.

Hal ini dapat dilihat dari naiknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan jumlah pengurusan dokumen keimigrasian pada bulan Agustus 2021. Data yang dikumpulkan Surabaya Pagi, PNBP Kanim Perak bulan Agustus naik menjadi Rp 362.950.000.

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Di bulan sebelumnya jumlah PNBP Kanim Tanjung Perak berada di angka Rp 326.950.000. PNBP ini turun 50 persen jika dibandingkan dengan bulan Juni yang mencapai Rp 686.700.000. Sementata untuk layanan dokumen di bulan Agustus juga naik menjadi 1.021 dokumen.

"Capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak selama Bulan Agustus 2021 sangat baik, dengan indeks kepuasan masyarakat sebesar 19,98 dari skala 20," kata Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Ronald Mubarak, Kamis (16/09/2021).

Secara rinci, jumlah layanan dokumen keimigrasian dibagi dalam 2 bagian. Pertama adalah penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor. Jumlah dokumen paspor yang diterbitkan oleh imigrasi perak adalah sebanyak 875 dokumen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Berikutnya adalah layanan dokumen berupa pemberian izin tinggal warga negara asing (WNA) berupa visa. Jumlah dokumen yang dikeluarkan selama bulan Agustus mencapai 146 dokumen, dengan pembagian izin tinggal kunjungan 46 dan izin tinggal terbatas 100 dokumen.

Salah satu faktor penyebab naiknya layanan di Kanim Tanjung Perak adalah karena turun level PPKM Surabaya ke level 3 pada Agustus lalu. Dan tahun ini diperkirakan layanan keimigrasian akan semakin meningkat, mengingat level PPKM Surabaya saat ini berada di level 2 dengan status zona kuning.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Naiknya tingkat layanan dan kepuasan masyarakat di kanim Tanjung Perak diharapkan menjadi katalisator bagi instansi dalam meraih zona integritas khususnya wilayah bersih bebas melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB.

"Ya kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan tentu transparansi serta keterbukaan publik akan terus kita tingkatkan," pungkasnya. sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU