Praktisi Hukum Unair Pertanyakan Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama di Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jun 2022 09:44 WIB

Praktisi Hukum Unair Pertanyakan  Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama di Gresik

i

Wayan Titip Sulaksana.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Penyidik Polres Gresik dinilai lamban menangani kasus pernikahan manusia dengan seekor kambing yang digelar di rumah milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem yang sudah disikapi MUI sebagai perbuatan penistaan agama.

Wayan Titip Sulaksana, praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada wartawan. Pria asal Pulau Bali ini juga mengaku mendapat kabar terkait sangkaan pasal yang akan digunakan hanya UU ITE.

Baca Juga: NasDem: AMIN Akui Kalah di Survei dan Materi

"Kabar-kabarnya penyidik menghilangkan sangkaan penistaan agama sesuai pasal 156 KUHP. Kabarnya penyidik hanya menerapkan UU ITE. Benarkah?" tanya Wayan kepada awak media untuk diteruskan ke penyidik di Satreskrim Polres Gresik.

Wayan mengaku heran dengan penyidik Polres Gresik karena lambat menangani kasus yang dinilainya sudah jelas perkara dan pokok persoalanya. Senin (25/6).

Menurut pria yang juga berprofesi advokat ini mengatakan bahwa kasus penistaan agama ini sangat mudah dan gampang untuk dilakukan penyidikan. Untuk itu dia meminta agar penyidik jangan terlalu hati-hati, bisa-bisa terlambat dan membuat masyarakat jengkel.

Baca Juga: Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Buntut 'Deklarasi Anies-AHY' Awal September

"Ini kasus mudah. Yang sulit apanya sih? Apalagi MUI dan ormas-ormas Islam sudah mengeluarkan sikap bahwa kasus ini penodaan agama. Kalau terlalu lama akan memantik kemarahan warga. Polres Gresik harus bekerja cepat," ucap Wayan, tegas.

Wayan mencontohkan, kasus Holywings yang begitu cepat ditangani oleh Polda Metro Jakarta Selatan. "Pada kasus Holywings penyidik cepat bertindak. Apa bedanya dengan kasus kambing ini. Anehnya polres lamban sekali. Kasusnya lebih duluan kambing ini," tandasnya

 heran. Sementara itu Umi Khulsum dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) juga mengaku hal yang sama.

Baca Juga: Dikhianati Nasdem dan Anies, Demokrat Mulai Dipinang Gerindra Gabung ke KIM

"Lamban sekali. Kami sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman untuk turun ke jalan. Sebanyak mungkin. Agar penyidik Polres Gresik bekerja cepat," kata Umi.

Selain itu, pihaknya juga akan melengkapi laporan terkait Muhammad Nasir (Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik) yang ikut menghadiri pernikahan manusia dan kambing berujung penistaan agama itu. Nasir adalah anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem. "Kita lengkapi berkas pengaduan sesuai permintaan majelis BK beberapa hari yang lalu," ucapnya.grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU