Praktisi Pers: Omnibus Law Sangat Menarik Dipublish

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Okt 2020 21:26 WIB

Praktisi Pers: Omnibus Law Sangat Menarik Dipublish

i

Dr. H. Dhimam Abror (kanan) dan Ronny H. Mustamu (kiri)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Praktisi Pers Surabaya, mengakui eksistensi media sekarang ditentukan oleh pemilik modal. Meski demikian,  media massa yang memiliki agenda tersendiri  tidak akan membiarkan polemik Omnibus law lewat begitu saja.

“Jika secara bersamaan ada satu peristiwa besar dan semua media memiliki sudut pandang yang sama, patut diduga ada kesepakatan kesepakatan tertentu yang terjadi," kata Ronny H. Mustamu,  pengamat komunikasi dari Universitas Petra, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Tolak Gugatan Ciptaker, Partai Buruh Akan Laporkan 5 Hakim Ke MKMK

Ronny dimintai pendapat bersama Dr. Diman Abror dan Dosen Ilmu Komunikasi UPN Dr. Catur, terkait demo demo aksi pro kontra Omnibus Law jarang diliput media mainstream, tapi intens diviralkan oleh media online.

"Melihat pentingnya Omnibus Law, maka mestinya berita apapun terkait omnibus law sangat menarik untuk dipublish. Dan ini sudah sangat sesuai dengan elemen-elemen dan prinsip jurnalisme," tegas Direktur Quadrant Consulting itu. Media memang sangat sulit lepas dari "Ekonomi Politik Media", tetapi media yang netral akan mendapatkan respect dari masyarakat.

 

Framing Media

Sementara itu, praktisi Pers Dr. H. Dhimam Abror, terpisah framing yang dilakukan media-media di Indonesia, lebih banyak pada kericuhan dan pelanggaran prokes dari para buruh. "Framing yang dilakukan oleh media mayoritas mengarah ke kericuhan dan pelanggaran prokes dari para buruh," ungkap Dr. H. Dhimam Abror.

Baca Juga: Serikat Buruh Lakukan Aksi Demo Untuk Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja

Praktisi Pers itu mengatakan bahwa, "mengapa tidak melakukan framing besar-besaran terkait tuntutan para buruh saja?,".

Media memang memiliki hak untuk memberitakan issue issue yang sedang hangat saat ini. Media juga bisa melakukan Priming serta Agenda Setting dalam kepentingan masing-masing. "Media bisa memilih apa saja yang ingin mereka sajikan. Media juga bisa melakukan agenda setting atas pemberitaan issue yang sedang hangat terjadi," pungkas Dewan Kehormatan PWI Jatim pada wartawan Surabaya Pagi melalui telepon, Selasa (13/10/2020).

 

Baca Juga: Aliansi (ATUR) Lakukan Aksi Demontrasi Terkait JLU

Kelompok Oligarki

Kekuatan media bisa dijadikan ekonomi politik oleh kelompok oligarki. Undang Undang Penyiaran yang kurang detail dimanfaatkan oleh kepentingan politik. "Media sudah menjadi alat politik. Semua kegiatan yang merugikan pihak pemerintahan tidak akan ditayangkan," ujar Dr. Catur Suratnoaji, M.Si.

Pemilik media mainstream memang bebas memilih issue mana yang akan diberitakan. Tetapi media juga harus bebas dari kekuasaan politik. "Saat ini, media yang ditunggangi oleh kekuasaan politik memang sesuatu hal yang lumrah, tetapi tidak untuk diwajarkan," ungkap Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur itu. mbi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU