Presiden, Tambahi PPKM 5 Hari Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 21:48 WIB

Presiden, Tambahi PPKM 5 Hari Lagi

i

Presiden Joko Widodo saat memaparkan penjelasan terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. SP/Youtube Setpres RI

Ada Toko sampai Warung, Boleh Buka sampai Pukul 21.00 wib

Bansos Segera Cair Rp55,21 Triliun yaitu Rp 1,2 Jt untuk usaha mikro informal dan Rp 1 juta buat Usaha Mikro

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya setelah multi tafsir antara Menko Maritim Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menko PMK Muhadji Efendi, Presiden Jokowi memutuskan akan melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Tapi bisa jadi tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap. Ini tergantung perkembangan lima hari ini.

Demikian diumumkan Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021) malam tadi usai menggelar rapat terbatas untuk membahas PPKM darurat.

Jokowi menegaskan, mulai besok pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Sementara Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. Semuanya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

Sedangkan Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 wib. Pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sedang Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Syaratnya maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Terkait bantuan untuk masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Bansos ini berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Selain itu untuk usaha mikro informal, pemerintah beri insentif sebesar sebesar Rp1,2 juta dan sekitar Rp 1 juta Usaha Mikro. “Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Presiden.

 

Pemimpin yang Kuat

Siang harinya, Presiden Joko Widodo sudah memberikan pengarahan kepada para Kepala Daerah terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

"Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota yang didukung oleh seluruh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) agar semuanya fokus kepada masalah ini, baik sisi Covid-19-nya maupun sisi ekonomi," kata Jokowi dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa, (20/7/2021).

"Manajemen serta pengorganisasian adalah kunci. Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," sambung Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengingatkan akan pentingnya kepemimpinan yang kuat terkait dengan perang melawan pandemi Covid-19 saat ini.

"Kepemimpinan lapangan ini harus kuat di semua level pemerintahan, dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa," imbuhnya.

Selain itu, Presiden juga menyadari adanya desakan dari masyarakat yang enggan untuk dilakukannya perpanjangan PPKM Darurat.

Dikatakannya bahwa aspirasi masyarakat menginginkan adanya kelonggaran terutama untuk kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Jokowi Dituding Lebihi Soeharto

Seolah memberikan sinyal terkait nasib PPKM Darurat yang akan diumumkan pemerintah, Jokowi menegaskan bahwa pelonggaran hanya dapat dilakukan apabila angka kasus penularan sudah rendah.

Demikian juga kata Jokowi, angka kasus berat yang perlu pelayanan rumah sakit juga sudah rendah. "Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," ungkapnya.

Disisi lain, angka kasus harian Covid-19 di Tanah Air masih cenderung tinggi hingga menjelang berakhirnya pemberlakukan PPKM Darurat.

Angka harian Covid-19 di Indonesia pada Senin, 19 Juli 2021 kemarin menunjukkan 34.257 kasus baru, lebih rendah ketimbang catatan sehari sebelumnya. Namun, angka spesimen yang diperiksa turun.

Merujuk data BNPB, hingga saat ini dengan penambahan 34.257 kasus baru, angka total Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 2.911.733 kasus.

Namun demikian, keputusan terkait nasib PPKM Darurat khususnya untuk Jawa dan Bali masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah akan diperpanjang atau tidak ataupun ada skenario lain yang akan diberlakukan. erk/jk/sr/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU