Home / Peristiwa : PPKM Diperpanjang 30 Agustus

Presiden Turunkan Surabaya Jadi Zona Kuning

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Agu 2021 20:37 WIB

Presiden Turunkan Surabaya Jadi Zona Kuning

i

Jokowi dalam  konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Perpanjangan ini pun juga ada penurunan status level di beberapa kota di Jawa-Bali. Salah satunya, Kota Surabaya yang turun menjadi level 3 alias zona Kuning.

Hal ini ditegaskan Jokowi melalui konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021) malam. "Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," kata Jokowi.

Baca Juga: Perbedaan Jokowi dan Muhaimin, Peringati Hari Kartini

Namun, kata Jokowi, pemerintah juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," imbuh Jokowi.

Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Dia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijaksaann yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan sejak titip puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya. "Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.

 

Surabaya Zona Kuning

Sedangkan, penurunan level di Surabaya menjadi level 3, pantas didapat. Praktis kini Surabaya mendapat predikat zona kuning. Di Kota Pahlawan, kasus Covid-19 di terus menurun. Jumlah kasus aktif yang turun, diikuti angka kematian. Saat ini pemakaman secara protokol kesehatan hanya 8 jenazah.

"Jumlah yang terkonfirmasi itu berkurang dan angka kematian Insyaallah juga jauh turun di Kota Surabaya. Yang awal dulu gede banget, sekarang yang dimakamkan secara prokes sekitar 8 per hari ini," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (23/8/2021).

Untuk terus menurunkan kasus Covid-19 dan kematian, Eri mengaku pihaknya dan forkopimda terus menggempur kasus Corona. Ini dilakukan untuk menggerakkan perekonomian di Kota Pahlawan.

Dia menambahkan pihaknya telah berdiskusi dan jika Surabaya siap menuju zona kuning. Apalagi saat ini, status Kota Surabaya berada pada zona oranye atau dalam risiko sedang.

Baca Juga: Jokowi Uber China Rampungkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

"Kami sudah berdiskusi tadi menurunkan Surabaya jadi zona kuning. Dan mulai berfikir bagaimana ekonomi bisa jalan. Tidak terkungkung di COVID aja. Karena kalau cuman ngatasin COVID, ya ekonomi tidak bisa jalan ngegas," jelasnya.

Eri mengatakan, saat ini titik berat masih ada pada UMKM. Sebab, pertokoan hingga mal sudah buka sejak 2 pekan lalu.

“Sekarang bagaimana posisinya warga Surabaya yang UMKM hari ini kena PHK, yang kedua dia kerja tapi tidak bisa maksimal, bagaimana kita meningkatkan kembali, apa yang harus kita ambil dan itu kita lakukan bersama," ujarnya.

 

Terus Bersambung

Untuk diketahui, sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, maupun 2 di Pulau Jawa - Bali maupun di luar daerah tersebut.

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

Awalnya, PPKM darurat diterapkan sejak Sabtu (3/7/2021) dan selesai tanggal 20 Juli. Namun, oleh Presiden Jokowi, PPKM darurat diperpanjang sampai 25 Juli.

Pada tanggal 25 Juli, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali mempanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

Kala itu, pemerintah juga mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, yang diberlakukan sampai 2 Agustus. Senin 2 Agustus, pemerintah ternyata kembali melanjutkan PPKM level 4, 3, 2 sampai 9 Agustus.

Karena pertimbangan positivity rate penyebaran covid-19 masih tinggi, pemerintah lantas memperpanjang PPKM Pulau Jawa - Bali sampai 16 Agustus atau sepekan.

Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus 2021.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati. Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif covid-19 di Jawa - Bali menurun. jk/alq/cr2/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU